KESAMBI – Pemerintah Kota Cirebon terus berusaha maksimal untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, yakni dengan memberlakukan pembatasan aktivitas.
Pembatasan jam operasional di Kota Cirebon berdampak kepada sektor pariwisata. Salah satunya sektor hiburan di malam hari.
Atas hal tersebut, Kepala Bidang Pariwisata DKOKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, ada dampak pembatasan sosial dan PSBB di Jakarta dimana beberapa kegiatan di Kota Cirebon dibatalkan.
“Pembatasan operasional ada kegiatan rapat malam hari tidak bisa dilaksanakan. Karena objek wisata kebanyakan potensial pendatang dari Jakarta dan Bandung serta perbatasan Jawa Tengah,” kata Wandi saat diwawancarai Cirebonpos di Kantornya, Senin (19/10).
Wandi mengungkapkan, kondisi sektor pariwisata dengan fluktuasi dan situasi tidak menentu saat ini. Sehingga, hotel pun belum mengaktifkan 100 persen karyawan karena mekanisme dari AKB membatasi terkait kapasitas yang hanya 50 persen.
“Sektor malam sangat terdampak, terutama karaoke keluarga siang gak ada pengunjung apalagi malam. Paling terdampak sektor hiburan di malam hari,” ungkapnya.
Masih kata Wandi, yang terdaftar di DKOKP ada 9 hiburan malam dan yang aktif 8 terakhir pihaknya memberikan rekomendasi ke Ayu Tung Ting pengganti Inul Vista.
“Panda, Fantasy, Rain, Wahaha dan Mixo tergantung kebijakan masing-masing seperti Rain tutup dahulu dan lain sebagainya,” jelasnya.
Wandi menuturkan, sekarang semua beralih ke Kabupaten. Kalau terus berlanjut, tentunya pelanggan agak susah ditariknya. Pelaku hiburan berharap ada evaluasi ataupun ada kebijakan lainnya.
“Kami mengikuti kebijakan dari Satgas Covid Pemerintah Kota Cirebon,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Pembatasan Operasional Diakui DKOKP Berdampak Pada Sektor Pariwisata dan Hiburan Malam"