Hindari Penyebaran Virus Corona, Pemkab Cirebon Resmi Terapkan Home Learning Selama 2 Pekan

Foto : CP-02 BERI KETERANGAN. Nampak Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno (dua dari kiri) bersama Kadinkes, Kapolres Kota Cirebon, Dandim 0620 dan Forkopimda resmi umumkan sekolah dilburkan 2 pekan terkait antisipasi penyebaran Virus Corona di Pendopo, Minggu (15/3).

CIREBON – Satu pasien positif Virus Corona di RSD Gunung Jati, Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama seluruh Forkopimda menggelar rapat koordinasi dan menyepakati agar siswa diseluruh wilayah Kabupaten Cirebon untuk melaksanakan belajar dirumah (Home Learning) selama 2 pekan kedepan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno memimpin langsung rapat koordinasi tersebut bertempat di Pendopo Bupati, Minggu (15/3).

“Hasil rapat hari ini menindaklanjuti surat dari Disdik Provinsi Jabar, dari tanggal 16-29 Maret anak sekolah belajar dirumah masing-masing,” ungkapnya.

Atas hal itu, pihaknya berpesan agar guru berkewajiban untuk melakukan pemantauan belajar siswa dirumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan bagi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Langkah ini kita ambil bukan hanya sesuai dengan instruksi Disdik Jabar, hal ini dilakukan juga untuk mencegah penyebaran virus Corona kepada siswa,” ujarnya.

Instruksi ini diberlakukan bagi semua tingkatan mulai dari PAUD sampai dengan SMA. Maka, kata Sutrisno, dengan keputusan ini, seluruh kepala sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan sedang menyusun model dan modul bagi siswa untuk belajar di rumah nantinya.

“Hari ini Disdik rapat dengan kepala sekolah agar memberikan tugas-tugas kepada murid, dan begitu masuk lagi kita lakukan evaluasi,” paparnya.

Keputusan ini akan diberlakukan selama dua pekan mendatang dimulai Senin 16 Maret 2020 besok. (CP-02)

Be the first to comment on "Hindari Penyebaran Virus Corona, Pemkab Cirebon Resmi Terapkan Home Learning Selama 2 Pekan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*