KESAMBI – Tempat wisata baru Dumdum Waterpark di Jl Brigjend Darsono (Bypass) Sebelah barat Taman Air Gua Sunyaragi yang telah di hadiri dan diresmikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa dan Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, Plt Kepala DKOKP dan beberapa pihak, pada Minggu (27/10) lalu, diakui beberapa pihak belum kantongi izin apapun. Apalagi, Dumdum Waterpark berdiri diatas tanah milik PT Sunyaragi Mandala Jasa.
Demikian dikatakan oleh Lurah Sunyaragi, H Rustim saat diwawancarai oleh Cirebonpos di Kantornya, Senin (4/11).
“Kami belum ngeluarin izin apapun ke Dumdum Waterpark. Setelah diresmikan, ada komplenan dari PT Sunyaragi Mandala Jasa bahwa tanah tersebut miliknya dan gak ada izin pakai dari pengelola,” kata Rustim.
Bahkan, kata Rustim, PT Sunyaragi Mandala Jasa mengirim surat komplenannya ke balaikota. Sampai-sampai Pemerintah Kota Cirebon menggelar rapat mendadak yang dipimpin oleh Asda Bidang Pembangunan.
“Ada yang ngeklaim tanah itu yakni PT Sunyaragi Mandala Jasa, yang bener tanah siapa itu. Harus jelas surat-suratnya,” ujarnya.
Rustim mengungkapkan, pihak keraton hanya mengirimkan surat pengajuan izin keramaian. Namun, pihaknya tidak mengeluarkan ijin apapun karena ada yang keberatan lahannya di pakai oleh Dum Dum Waterpark tanpa izin pemiliknya.
“Muncul surat dari PT Sunyaragi Mandala Jasa bahwa tidak pernah memberikan atau menyewakan lahan itu,” ungkapnya.
Rustim menuturkan, karena pemerintah daerah di komplen silahkan kedua belah pihak tunjukan surat kepemilikan tanahnya baik dari Keraton dalam hal ini PRA Arief Natadiningrat maupun PT Sunyaragi Mandala Jasa.
“Harus ada yang jelas. Belum semua yang mengeluarkan izin untuk dum dum waterpark karena tanahnya bermasalah,” paparnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dumdum Waterpark belum bisa dimintai keterangan atas hal tersebut. (CP-06)
Be the first to comment on "Beroperasi Diatas Tanah PT Sunyaragi Mandala Jasa, Lurah Sunyaragi Akui Belum Keluarkan Izin Apapun untuk Dumdum Waterpark"