DKOKP Tegaskan Dumdum Waterpark Belum Kantongi Izin Apapun

Foto : CP-06 BELUM KANTONGI IZIN. Nampak Ketua DPRD, Affiati AMa, Sultan Sepuh XIV, Plt Kepala DKOKP dan pihak Dumdum Waterpak saat peresmian kemarin. Namun DKOKP dan DPPSP menegaskan Dumdum Waterpark belum miliki izin apapun.

KESAMBI – Tempat wisata baru Dumdum Waterpark di Jl Brigjend Darsono (Bypass) sebelah Barat Taman Air Gua Sunyaragi yang telah di hadiri dan diresmikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa dan Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, Plt Kepala DKOKP dan beberapa pihak, pada Minggu (27/10) kemarin, ternyata tidak mengantongi izin apapun.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan Olahraga Kepemudaan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Edi Tohidi menegaskan, sampai saat ini DKOKP belum mengeluarkan rekomendasi izin untuk Dumdum Waterpark.

“Semua perizinannya belum ada itu. Kami akan kordinasi lagi untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata Edi saat di wawancarai oleh Cirebonpos, Rabu (30/10)

Edi mengungkapkan, dua minggu lalu, pihaknya melakukan rapat di Setda bahwa semua dinas belum belum mengeluarkan izin untuk Dumdum Waterpark

“Baik izin dari Warga Sekitar, Kelurahan, Kecamatan maupun DKOKP belum ada semuanya,” ungkapnya.

Masih kata Edi, adapun sudah diresmikan kemarin, merupakan urusan pemilik Dumdum Waterpark. Sebenarnya, yang melayangkan surat teguran Dinas Perizinan, bukan pihaknya

“Nanti akan dikoordinasikan kembali, bentuknya kaya apa, apakah surat penutupan atau bagaimana,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "DKOKP Tegaskan Dumdum Waterpark Belum Kantongi Izin Apapun"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*