Dilemparkan ke PD Pembangunan, Anggota Komisi I Pertanyakan Sikap Dishub Soal BRT

Foto : CP-06 Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.

KEJAKSAN – Bus Rapid Transit (BRT) yang telah dihibahkan dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kota Cirebon masih belum dioperasikan hingga kini.

Pasalnya, pengoperasian yang seharusnya di lakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebin, justru dilemparkan kepada PD Pembangunan bahkan dimungkinkan dialihkan lagi kepada pihak ketiga lainnya.

Atas hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mempertanyakan pengalihan operasional ke BRT dari Dishub kepada PD Pembangunan. Demikian dikatakan oleh Ruri saat di wawancarai oleh Cirebonpos di Gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (22/10).

“Dishub harusnya mampu donk mengoperasikannya, karena tanggung jawab Dishub bukan malahan di lempar ke PD Pembangunan,” kata Ruri.

Ruri mengungkapkan, BRT sudah dari dua tahun yang lalu sudah menjadi hibah kepada Pemerintah Kota Cirebon. Kemudian, kata dia, saat ini BRT di serahkan ke PD Pembangunan menandakan Dishub tidak mampu.

“Dinas Perhubungan bisa mengoperasikan BRT tersebut, jangan di pihak ketigakan,” ungkapnya.

Masih kata Ketua Fraksi Gerindra ini, Dishub sedang membuat rute BRTnya dimana pertanggung jawabannya ada di Dishub semua sehingga bisa jelas operasional BRT itu seperti apa

“Kalau SKPDnya fokus akan bis amaksimal operasional BRT itu,” ujarnya.

Ruri menuturkan Jangan sampai provinsi menilai Dunas Perhubungan Kota Cirebon tidak mampu sehingga menjadi dampak stidal baik dimata Provinsi.

“Kalau gak baik, kedepan tidak bisa menerima bantuan lagi. Padahal sistem dan pengoperasian mudah,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Dilemparkan ke PD Pembangunan, Anggota Komisi I Pertanyakan Sikap Dishub Soal BRT"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*