Soal Pergantian Affiati ke Ruri, Anggota DPRD Jabar: SK Harus Dipatuhi Semua Kader

Foto : CP-06 Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra, Daddy Rohanady

HARJAMUKTI – DPP Partai Gerindra telah mengeluarkan SK pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.

Hal itu berlaku bagi semua kader yang telah ditugaskan dalam SK untuk dipatuhi dan dijalankan dengan baik.

Demikian dikatakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Daddy Rohanady saat diwawancarai Cirebonpos usai melaksanakan reses di RW 06 Kelud Asih Kelurahan Kecapi Kota Cirebon, Rabu (8/12) malam.

“Turunnya SK pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon memang kultur di Gerindra seperti ini. Ketika DPP memutuskan A, kader harus patuh,” kata Daddy.

Daddy pun mengungkapkan, bahwa dirinya sudah bicara secara pribadi dengan Afiati. Dimana Daddy menilai, Affiati kader relatif baru dan ini memang kultur Gerindra.

“Terlepas dari berbagai hal yang melingkupi dibelakang, ketika SK turun harus dipatuhi oleh semua kader,” tegas Daddy.

Terkait gugatan yang diajukan oleh Affiati, manurut Daddy, siapapun berhak mengajukan gugatan. Namun, di satu sisi pergantian merupakan hak feto DPP.

“Di satu sisi hak siapapun orang melakukan perlawanan atas suatu keputusan. Disitu letak sesungguhnya keadilan,” ujarnya.

Terkait kabar PAW Affiati, kata Daddy, dirinya tidak mengetahui isu tersebut. Dan, PAW Affiati bisa iya dan bisa juga tidak. PAW ada meknismenya, kata dia, misal dipanggil oleh Makamah Etik Partai dan sebagainya.

“Nanti akan disidang dan di Mahkamah setiap orang mempunyai hak jawab. Dan nanti keputusannya juga yang bisa adil untuk semua.,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Pergantian Affiati ke Ruri, Anggota DPRD Jabar: SK Harus Dipatuhi Semua Kader"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*