KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon siap melakukan perubahan Perda SOTK untuk mendukung pemisahan Bidang Pariwisata dari Dinas Kebudayaan Olahraga Kepemudaan dan Pariwisata menjadi dinas tersendiri.
Disisi lain, Pemerintah Kota Cirebon pun perlu menyiapkan usulan perubahan Perda SOTK, SDM, Kantor, maupun Anggarannya.
Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah S Sos saat diwawancarai oleh Cirebonpos di Kantornya, Selasa (22/10).
“Pemisahan antara Dinas Pariwisata dan Dinas Olahraga sudah kami sampaikan pada saat perubahan Perda tentang SOTK di periodesasi lalu,” kata pria yang sering disapa Andru.
Program, struktur, organisasi, dan tata kerja, lanjut Andru, sudah diusulkan untuk dipisah seperti halnya Dishub yang dipisah dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik.
“Kami sudah usulkan dengan kesiapan yang ada hanya berkaitan dengan anggaran. Dimana harus ada anggaran minimalnya Rp4 miliar untuk satu dinas,” ujarnya.
Dengan target dan visi misi Sehati, menurut Andru, yang berbasis wisata budaya sejarah maka pariwisata harus dikelola tersendiri sehingga fokusnya jelas.
“DPRD minta Pemkot dari sisi SDM sudah siap sehingga pariwisata harus dipisahkan menjadi Dinas Pariwisata Budaya sendiri dan Dinas Pemuda Olahraga sendiri,” ungkapnya.
Adapun Pemerintah Kota sudah siap, kata Andru, nanti akan ada perubahan perda SOTK sehingga perlu menyusun kembali rancangannya dan usulkan perubahan struktur organisasi tata kerja.
“Induk diatasnya kan ada kementrian pariwisata sendiri kementrian pemuda olahraga sendiri, kita tidak menyalahi aturan,” jelasnya.
Andru menuturkan, Seharusnya kalau diusulkan dengan segera, perubahan SOTK akan bisa berlaku di Tahun 2020 mendatang dengan kesiapan semuanya baik ASN, kantor, maupun anggarannya.
“Tapi penambahan anggaran mungkin agak sulit karena KUAPPAS sudah jadi, bisa berlaku di Anggaran perubahan 2020. Satu dinas kebutuhan rutin selama satu tahun Rp4 miliar,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sarankan Siapkan SDM, Wakil Ketua DPRD Dukung Pariwisata Jadi Dinas Tersendiri"