KEJAKSAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.
Termasuk juga memfasilitasi sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan instansi vertikal yang memberikan pelayanan kepada warga Kota Cirebon.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH usai Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Aset Pemda Kota Cirebon Kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Selasa (15/10) di ruang Adipura Kencana, Balaikota Cirebon.
“Fungsi Kejaksaan salah satunya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Cirebon,” kata Azis.
Fungsi ini, lanjut Azis, sejalan dengan visi dari Pemda Kota Cirebon yang telah berkomitmen untuk terus menerus memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya.
Karena sama-sama memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, Pemda Kota Cirebon juga berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang tidak bisa dipenuhi oleh mereka sendiri. Diantaranya pembangunan masjid dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya senilai lebih kurang Rp 2,9 miliar.
“Tapi sekali lagi,ini hakikatnya karena kita bersama-sama berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Cirebon,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, bukan hanya Kejaksaan Negeri, dengan sejumlah instansi vertikal lainnya pun Pemda Kota Cirebon akan memberikan hal yang sama.
Jika pelayanan yang diberikan instansi vertikal kepada warga Kota Cirebon optimal, maka Azis yakin dampaknya juga akan dirasakan oleh Pemda Kota Cirebon.
“Jadi, tolong jangan ditafsirkan macam-macam. Ini semangatnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Kota Cirebon,” ujarnya.
Namun, dengan adanya perjanjian hibah yang dilakukan hari ini, Azis yakin ke depannya tidak akan menimbulkan permasalahan, termasuk jika nantinya diperiksa oleh BPK.
“Karena kita sudah melakukan tertib adminstrasi,” ungkap Azis.
Menyinggung permintaan Kejari Kota Cirebon terhadap pembangunan gedung baru, Azis mengungkapkan akan dikaji terlebih dahulu.
“Kalau memang harus dibuatkan DED nya dulu, kita akan bangun 2021 mendatang. Tapi kalau memang bisa tahun ini, pembangunan akan dilakukan tahun ini. Semua tergantung anggaran yang ada,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M Syariffudin SH MH menjelaskan, dengan adanya perjanjian hibah ini, maka baik Pemda Kota Cirebon maupun Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah melaksanakan tertib administrasi. Mengenai permintaan dirinya akan gedung baru, menurut Syarifuddin dilatarbelakangi oleh kondisi gedung yang sudah memprihatinkan.
“Bangunannya sudah ada sejak tahun 70-an,” kata Syarifuddin.
Kondisi gedung sudah tidak mampu lagi menampung sejumlah jabatan yang ada sesuai dengan adanya perubahan undang-undang saat ini. Namun Syariffudin menyerahkan semua detail pembangunan mengenai gedung baru kejaksaan tersebut kepada Pemda Kota Cirebon.
“Kita serahkan ke Pemkot untuk DED nya sehingga bisa terwujud pembangunan gedung Kantor Kejaksaan,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Demi Tingkatkan Pelayanan, Walikota Segera Kaji Permintaan Gedung Baru Kejaksaan Negeri"