Giliran Temui Kejaksaan Negeri, DPRD Terus Maksimalkan Tugas dan Fungsinya

Foto : CP-06 KUNJUNGAN. Nampak jajaran DPRD Kota Cirebon terus lakukan pertemuan dengan Forkopimda, salah satunya Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, siang tadi.

KEJAKSAN – Anggota DPRD Kota Cirebon hingga saat ini terus berbenah diri untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya.

Salah satunya, merekatkan kembali komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sejak dilantik, pimpinan sementara dan DPRD Kota Cirebon sudah bersilaturahmi dan diskusi dengan sejumlah instansi vertikal. Kali ini dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Senin (26/8).

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Alwie SH bersama jajarannya menyambut baik kedatangan pimpinan sementara dan anggota DPRD Kota Cirebon. Dalam kesempatan itu, Alwie menjelaskan tentang program-program Kejaksaan Negeri yang sudah diterapkan.

“Beberapa program seperti sosialisasi dan penyuluhan terus kita lakukan. Diantaranya, program Jaksa menyapa lewat media elektronik, pelayanan gratis dengan membuka stand pada momen-momen tertentu,” ujarnya.

Selain itu, Alwie juga menyampaikan terkait pendampingan terhadap DPRD Kota Cirebon dalam membuat produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda). Alwie menilai, pendampingan yang dilakukan untuk melahirkan regulasi yang baik dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

“Kami siap mendampingi lembaga legislatif jika diperlukan, terutama dalam kaitan aspek hukum Tata Usaha Negara dan Perdata. Kalau perlu ada MoU (Memorandum of Understanding, red) terutama saat DPRD membuat suatu kebijakan, ketentuan atau Perda,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengatakan, dengan silaturahmi dan diskusi ini kedepan tidak ada lagi kebuntuan komunikasi.

“Kami terus berbenah, agar kedepan lebih baik. Komunikasi dan konsultasi yang intens memang harus dilakukan, agar tidak ada perbedaan persepsi,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Andru itu mengatakan, terkait pendampingan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kepada DPRD Kota Cirebon dalam pembuatan Perda,  dinilai masukan yang sangat baik.

“Kedepan bisa menyusun MoU sebagai modal sinergitas kita. Ketika DPRD melaksanakan sesuatu seperti membentuk peraturan daerah, tidak ada keraguan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, diskusi yang dilakukan dalam silaturahmi tersebut sebagai masukan untuk DPRD Kota Cirebon.

“Ini jadi bahan untuk DPRD Kota Cirebon. Sehingga apapun yang akan kami lakukan kedepan, jangan sampai salah langkah,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Giliran Temui Kejaksaan Negeri, DPRD Terus Maksimalkan Tugas dan Fungsinya"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*