SUMBER – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-59 dijadikan sebagai momentum untuk refleksi, proyeksi dan evaluasi bagi Kejaksaan Negeri Sumber.
Kejaksaan Negeri Sumber selama tahun 2019 sudah melaksanakan banyak kegiatan dibeberapa bidang. Hal itu seperti dikatakan oleh Kejari Sumber, Gunawan SH MH untuk bidang Pidsus Kejari Sumber telah melakukan penyidikan sebanyak empat kasus.
Kemudian, dari keempat kasus tersebut sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan dan disidangkan ke pengadilan Tipikor.
“Penuntutan ada 2, kemudian eksekusi terdapat 3 kasus dan upaya hukum ada, ” jelasnya saat ditemui selepas acara, Senin (22/7).
Bukan hanya, disebutkannya, penyelamatan uang negara dengan total sebesar Rp105 juta yang bersumber dari perkara rehabilitasi gedung SMP dan kasus Titisara di Desa Ender Kecamatan Pangenan.
“Selama tahun 2019 kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp105 juta yang bersumber dari perkara rehabilitasi SMP dan Desa Ender,” jelasnya.
Untuk kegiatan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara ada 5 MoU yang dilakukan, yakni dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Disnakertrans, KPU, BRI dan BPJS Kesehatan.
Sementara dari TP4D, memiliki catatan sebanyak 11 catatan dari kegiatan dengan nilai total kegiatan sebesar Rp125 miliar.
“Dengan stresing proyek strategi nasional dan prioritas daerah,” kata dia. (CP-02)
Be the first to comment on "Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Kejaksaan Negeri Sumber Beber Keberhasilan"