KEJAKSAN – Setelah sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, Anwar Sanusi memastikan masa jabatan Drs H Asep Dedi MSi sebagai Sekretaris Daerah di Kota Cirebon telah habis pada Bulan Maret 2019 lalu.
Atas hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi mengakui bahwa jabatan tinggi akan dievaluasi ketika sudah menjabat selana 5 tahun atau lebih.
“Bukan hanya Sekda, semua pejabat tinggi selama 5 tahun harus dievaluasi. Namun, semua tergantung dengan Walikota Cirebon saja,” kata Asep saat diklarifikasi Cirebonpos diruangannya, Selasa (14/5).
Asep mengungkapkan, banyak juga pejabat tinggi yang menjabat lebih dari 5 tahun dimana ada yang sampai 7 bahkan 8 tahun lamanya, dimana tidak menjadi masalah selama dibutuhkan.
“Memang ada masa baktinya, namun senua tergantung Walikota. Saya sudah ngobrol dengan beliau (Walikota, red) tinggal tindak lanjut saja,” ungkapnya.
Masih kata Asep, mekanismenya hanya sebatas koordinasi saja. Kemudian, dia mengakui sudah ada beberapa kali SK perpanjangan masa bakti dimana Tanggal 30 Desember Tahun 2016 ada pengangkatan kembali.
“31 Desember 2014 pun ada pengangkatan kembali. Jadi, beberapa kali pengangkatan. Saya ada pengangkatan kembali,” ujarnya.
Adapun Bulan Maret 2019 lalu sampai kapan lagi, kata Asep, diserahkan sepenuhnya kepada Walikota. Sehingga, kedepannya seperti apa tergabtung kebijakan Walikota saja.
“Semua apa kata Walikota. Saya serahkan sepenuhnya kepada beliau (Walikota, red),” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Akui Sudah Beberapa Kali Pengangkatan, Sekda: Semua Apa Kata Walikota"