CIREBON – Bawaslu Kabupaten Cirebon yang memberikan surat rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU) dibeberapa TPS yang tersebar di 5 Kecamatan mendapatkan tanggapan dari KPU Kabupaten Cirebon.
Atas hal itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi jika KPU bukan menolak. Akan tetapi, KPU menjawab atas usulan Bawaslu terkait PSU di beberapa TPS.
“Atas Rekom Bawaslu tersbut, KPU Kabupaten Cirebon melakukan beberapa langkah melakukan kajian terhadap lokus dan fokus di PPK yang TPS nya masuk materi Rekom,” ungkapnya, Jumat (26/4).
Masih lanjut dia, kajian tersebut menyangkut beberapa aspek yakni kronologis kejadian yang melibatkan petugas TPS, KPPS, saksi, kelengkapan dokumen di KPPS seperti C.2 tentang ada tidaknya keberatan atau kejadian para pihak. Kemudian, aspek lainnya yakni ada tidaknya aspek pelanggaran non administrasi, seperti surat suara kurang, pengrusakan kotak suara, pemilih yang memilih di lebih di 1 TPS. Selain itu, ada tidaknya pemilih yang tidak ber- KTP elektronik ikut memilih. Lalu, ada LHP secara berjenjang dari PKD ke Panwascam.
“Melakukan kajian regulasi terkait waktu, logistik, dan kesiapan penyelenggara di TPS. Lalu, Apakah waktu rekom yang H-3 dari H+10 dari pelaksanaan P2S, cukup logis untuk dilakukannya PSU. Jika itu harus dilaksanakan. Demikian juga dengan kesiapan logistik dan tenaga penyelenggara,” ungkapnya.
Masih kata Sopidi, pihaknya pun melakukan kajian aspek sosiologis dan psikologis. Maka, kondusifitas situasi pun menjadi perhitungan jika diharuskan adanya PSU. Sementara itu, realitas terjadi di beberapa tempat khususnya di kabupaten cirebon petugas TPS banyak yang mengalami sakit, Bahkan, meninggal akibat kelelahan dan psikoligis stress tinggi. Sehingga jika harus dilaksanakan PSU tidak ada yang menjamin kondusifitas dan kehadiran terjaga dan lebih antusias.
“Hal terpenting dari kondisi dan pertimbangan itu adalah Pemilu itu dalam rangka pemenuhan hak dasar WNI yang ber-KTP elektronik untuk bisa memenuhi hak dasarnya, yaitu memilih. Dan yang terjadi di beberapa TPS tersebut adalah pemilih yang ber-KTP elektronik,” ucapnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Soal Rekomendasi PSU Bawaslu, Ketua KPU: Tidak Ada yang Menjamin Kondusifitas, Kehadiran Terjaga dan Antusias"