Dorong Perdes Perlindungan Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia Cirebon Gelar Lokakarya

Foto : CP-02 LOKAKARYA. Nampak Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Cirebon gelar Lokakarya di salah satu rumah makan, Senin (12/11).

CIREBON – Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Cirebon menggelar acara bersama guna mengorganisir partispasi dalam forum lokakarya untuk membentuk dan memperkuat jaringan bertempat disalah satu rumah makan, Senin (12/11). Dalam lokakarya tersebut, Koalisi Perempuan Indonesia mendorong adanya Peraturan Desa (Perdes) tentang peran perempuan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih yang turut aktif dalam kegiatan tersebut mengatakan, dengan diselenggarakannya acara tersebut, tentunya untuk mengantisipasi perkawinan dini atau yang belum memenuhi syarat. Dimana, kata dia, bertentangan dengan Perda yang telah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, yakni tentang pendidikan 12 tahun.

Pasalnya, kata dia, dengan adanya pernikahan dini disebutkannya akan menghambat hak anak dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, kedepan akan dibuatkan turunan Perda ke Perdes. Karena, sesuai Undang-Undang Perkawinan batas minimal bagi perempuan berusia 18 tahun.

“Adanya pernikahan dini kan bisa menghambat apa yang diamanahkan oleh Perda tentang pendidikan wajib sekolah 12 tahun,” ungkapnya.

Masih kata dia, terlebih lagi, dengan adanya pernikahan dini alat reproduksi perempuan belum dinyatakan siap. Dengan adanya hal tersebut, kata Yuningsih, dirinya bersama KPI Kabupaten Cirebon menargetkan Perdes dapat diselesaikan secepatnya dan menginginkan 15% dianggarkan untuk mengakomodir terelisasinya rencana tersebut.

“Ya, saya harap 15% anggaran desa bisa disalurkan untuk memuluskan rencana ini. Jadi, bukan untuk infrastruktur saja,” jelasnya. (CP-02)

Be the first to comment on "Dorong Perdes Perlindungan Perempuan, Koalisi Perempuan Indonesia Cirebon Gelar Lokakarya"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*