KEJAKSAN – Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendapatkan peningkatan dalam penilaian evaluasi Akuntabilitas Kinerja dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2018 lalu, hasil yang diterima Pemerintah Daerah Kota Cirebon sebesar 65,48 atau predikat B sedangkan tahun 2017 nilainya 62,05 atau kategori B.
Demikian dikatakan oleh Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis SH dalam kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas dan evaluasi kinerja daerah dan perjanjian perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (20/3).
Azis mengatakan, seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama dan bersinergi dalam upaya mewujudkan akuntabilitas kinerja sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)
“Aparatur daerah jangan hanya bekerja untuk menggugurkan kewajiban saja. Tapi, aparatur harus bekerja dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Azis kepada awak media.
Azis juga mengungkapkan, akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini merupakan salah satu alat yang digunakan dalam menilai kinerja setiap organisasi pemerintah. Oleh karenanya, bagi kepala perangkat daerah yang berhasil menunjukan capaian prestasi akuntablitas masuk dalam Kategori B, BB dan A akan diberikan Reward Piagam Walikota.
“Nilai akuntablitas perangkat daerah memang sudah naik dari tahun 2017 yang hanya 62,05 (Predikat B) menjadi sebesar 65,48 (Predikat B) pada tahun 2018. Saya berharap tahun 2019 ini Pemerintah Daerah Kota Cirebon berupaya lebih meningkatkan nilainya dari baik (B, red) menjadi sangat baik (BB, red) bahkan dapat meraih nilai A,” paparnya.
Untuk meraih prestasi itu, lanjut Azis, pihaknya mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Kota Cirebon. Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi.
“Penerapan Akuntabilitas Insatansi Pemerintahan (AKIP) yang baik akan menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Karena, akuntabilitas kinerja pemerintah merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja yang selaras dengan akuntabiltas keuangan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur dlDaerah, Setia Herawaty mengatakan, pelatihan perangkat daerah di Pemerintahan Daerah Kota Cirebon diikuti 100 peserta yang berasal dari subag dan kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda). Kegiatan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU Zona Intergritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
“Adanya pelatihan tentu akan adanya komitmen bersama meningkatkan nilai akuntabilitas yang lebih baik. Sehingga, perangkat daerah akan meningkatkan akuntabilitas untuk tata kelola yang baik,” ujar Herawaty. (CP-06)
Be the first to comment on "Tingkatkan Kapasitas dan Evaluasi Kerja, Walikota: Aparatur Daerah Jangan Hanya Menggugurkan Kewajiban, Harus Berikan Layanan Terbaik"