KEJAKSAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya sejak akhir Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019 ini masih belum juga selesai.
Disisi lain, semangat dinas terkait seperti DKOKP dalam menyelesaikan Raperda tersebut tidak serius dan masih belum maksimal dibandingkan dengan Pansus Cagar Budaya DPRD Kota Cirebon
Pasalnya, selama 2 jam menunggu untuk pembahasan Raperda Cagar Budaya, DKOKP tak kunjung hadir juga untuk mengikuti pembahasan bersama Pansus DPRD Kota Cirebon yang akhirnya kembali gagal digelar, Selasa (12/3).
Ketua Pansus Raperda Pelestarian Cagar Budaya, Jafarudin mengatakan, rapat pembahasan Raperda Cagar Budaya masih belum berjalan dengan baik. Pasalnya, DKOKP tidak hadir rapat, sehingga terlihat mereka tidak serius dalam melindungi Cagar Budaya yang ada di Kota Cirebon.
”Bnayak yang perlu dibahas hampir 90 persen redaksi raperda direvisi. Ada perbaikan kebijakan antara pembagian wewenang pusat dan daerah sehingga fasilitasi gubernur semua pasal ada perubahan sesuai tugas dan wewenangnya,” kata Jafar kepada Cirebonpos.
Jafar menyayangkan sikap DKOKP yang tidak terlihat serius, meskipun pansus mengejar untuk pembahasan disegerakan selesai. Apalagi, banyak kendala yang harus dilewati seperti dalam menentukan benda atau non benda Cagar Budaya.
”Kita fokus melindungi Cagar Budaya yang tercantum dalam Perwali Nomor 19 Tahun 2001 yang akan diperkuat dengan Perda. AGar tidak ada lagi benda Cagar Budaya yang dirubah fungsinya,” ungkapnya.
Masih kata Jafar, di Kota Cirebon bangunan cagar budaya sudah rawan bahkan tak sedikit yang telah dirubah. Apalagi, melihat kasus di Cagar Budaya Bakorwil yang tah dirubah sampai berurusan dengan hukum.
”Cagar Budaya BAT yang milik pribadi dikhawatirkan berubah juga, sehingga perlu adanya Perda yang menguatkan Perwal,” ungkapnya.
Jafar tidak menginginkan adanya perubahan kembali terhadap cagar budaya di Kota Cirebon. Jangan sampai kedepan dirubah oleh orang yang tidak bertanggung jawab unyuk menjadi hotel dan sebagainya.
”Cagar Budaya sangat perlu dilindungi, sehingga keaslian ataupun karakter Kota Cirebon bisa terlihat sebagai Kota Pariwisata dan Budaya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Ditunggu 2 Jam Hingga Rapat Batal Digelar, Ketua Pansus Tuding DKOKP Tak Serius Lindungi Cagar Budaya"