Siap Jadi Icon yang Membanggakan, Pemkot Segera Tata Kawasan Stadion Bima

Foto : CP-06 STADION BIMA. Nampak Wakil Walikota, Eti Herawati paparkan soal rencana penataan Kawasan Stadion Bima pada acara FGD di Balaikota bersama pihak terkait, Rabu (27/2).

KEJAKSAN – Setelah dihibahkan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan segera menata Kawasan Stadion Bima. Bima akan menjadi icon yang membanggakan bagi Kota Cirebon dan masyarakatnya.

Demikian dikatakan oleh Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati saat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait dampak sosioekonomi atas pemanfaatan dan pemindahan aset Stadion Bima, Rabu (27/2) di Ruang Adipura Balaikota bersama pihak terkait yang hadir pada kesempatan tersebut.

“Setelah dihibahkan nanti, keberadaannya akan lebih membanggakan lagi. Tidak hanya bagi Pemda namun juga masyarakat Kota Cirebon,” kata Eti.

Untuk proses hibah sendiri, menurut Eti, saat ini dokumennya sudah ada di meja Presiden. “Tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Eti pun memohon doa kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon agar proses hibah bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Eti sendiri mengaku optimis jika proses hibah akan segera disetujui oleh Presiden. Dikarenakan, kata dia, selama proses pinjam pakai selama 3 tahun, Pemda Kota Cirebon telah mengelola kawasan Stadion Bima dengan sebaik-baiknya.

“Kita cukup bertanggung jawab selama 3 tahun ini. Proses pinjam pakai Stadion Bima berakhir Mei 2019 mendatang,” paparnya.

Setelah dihibahkan, Eti mengaku, penataan Stadion Bima dan kawasannya segera dilakukan. Sesuai kesepakatan bersama, Stadion Bima akan tetap digunakan sebagai sarana olahraga. Namun, sarana dan prasarana penunjang juga akan dibangun untuk melengkapi keberadaan Stadion Bima tersebut. “Yang terpenting sekarang, proses hibah dulu kita jalani,” ungkap Eti.

Sementara itu, Moh Nahdi selaku Kasubdit Standarisasi Penilaian Bisnis dan SDA DJKN Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengungkapkan, persetujuan Presiden RI sangat dibutuhkan karena aset yang akan dihibahkan nilainya lebih dari Rp10 miliar.

“Aturannya memang seperti itu. Jadi, Menteri Keuangan harus terlebih dahulu meminta izin kepada presiden jika nilai aset yang akan dihibahkan di atas Rp10 miliar,” ungkapnya.

Nahdi juga berharap, persetujuan dari Presiden RI bisa segera keluar, sehingga proses hibah bisa segera dilakukan.

Saat ditanyakan nilai aset, Nahdi mengungkapkan pada 2012 lalu mencapai sekitar Rp400 miliar. Pemda Kota Cirebon menurut Nahdi, juga bisa memperbaharui nilai aset sesuai dengan penilaian tahun ini sebelum dimasukkan ke neraca anggaran mereka.

”Semoga tahun ini bisa menjadi aset Pemerintah Kota Cirebon,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Siap Jadi Icon yang Membanggakan, Pemkot Segera Tata Kawasan Stadion Bima"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*