KESAMBI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon mulai bersiap-siap untuk melakukan penertiban di tiga ruas jalan lainnya yang termasuk Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), selain ruas jalan Siliwangi, Kartini dan Wahidin yang sudah lebih dulu ditertibkan dari PKL.
Pagi tadi, Satpol PP mulai melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Pemuda, jalan Cipto MK dan jalan Sudarsono, Rabu (6/2).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, pihaknya sudah mulai menjalankan tahapan-tahapan menuju penertiban dan pemberlakuan yustisi PKL, seperti yang sudah diterapkan di Jalan Siliwangi, Kartini dan Wahidin.
“Sosialisasi dan pendataan mulai kita lakukan di tiga ruas jalan lainnya. Itu kami lakukan terkait persiapan tiga ruas jalan yang akan kita tertibkan selanjutnya,” kata Andi saat ditemui di Balai Kota Cirebon.
Tak perlu waktu lama, kata Andi, pihaknya menjadwalkan sosialisasi dan pendataan yang dilakukan akan berjalan kurang lebih dua pekan kedepan, sehingga setelah itu, tahapan selanjutnya akan mulai diterapkan Satpol PP.
“Pendataan dan sosialisasi ini sudah berjalan hampir tiga hari kita gunakan sosialisasi. Dua minggu lah cukup untuk sosialisasi,” ujarnya.
Setelah sosialisasi dan pendekatan secara persuasif dilakukan, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua stakeholdere terkait, termasuk TNI dan Polri, kejaksaan dan pengadilan untuk mulai menerapkan yustisi.
“Dua minggu, baru nanti kita koordinasi ulang dengan semua stakeholdere terkait, termasuk PLN. Karena disinyalir ada aliran listrik kepada para pedagang,” ungkapnya.
Setelah semua persiapan selesai, pihaknya menargetkan, penegakan akan mulai diberlakukan akhir Februari mendatang. Dan dengan telah dilakukannya sosialisasi, maka tidak ada kelonggaran lagi untuk para pedagang yang masih memaksakan diri berjualan diatas trotoar.
“Target penerapan yustiai, akhir Februari atau awal Maret bisa dimulai yustisi, dan dari tiga ruas. Berbicara sulit sebenarnya tidak sulit. Sebetulnya mereka sudah tahu, bahwa tiga ruas itu sudah dilarang, dan Perda sudah jelas. Jadi, kita akan tegas dan konsisten, tidak ada kelonggaran lagi untuk enam ruas jalan,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Sudah Laukan Pendataan, Satpol PP Seger Tertibkan Pedagang di 3 Ruas KTL"