CIREBON – Tokoh Pemuda Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon mengkritisi sikap oknum Pemerintah Desa Cirebon Girang yang telah melakukan pemungutan ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada pada sepadan jalan, tepatnya dilapangan bola milik desa setempat.
Raden Iqbal selaku Tokoh Pemuda Cirebon Girant mengungkapkan, apa yang dilakukan pihak desa menjadi sebuah pertanyaan besar pihaknya. Pasalnya, keberadaan pedagang tersebut berada pada sepadan jalan yang seharusnya pemerintah desa tidak melakukan pemungutan sewa lahan kepada pedagang.
“Itu jelas-jelas pedagang ada di sepadan jalan, bukan ada di tanah milik desa. Jadi, pemerintah desa gak semestinya ngambil uang dari pedagang,” ujarnya.
Masih kata dia, pedagang yang berjualan tersebut diharuskan membayar sebesar Rp. 700.000 sebagai harga sewa selama satu tahun. Hal itu ditandai dengan adanya pemberian kwitansi pembayaran oleh pihak desa kepada pedagang.
Bukan hanya itu, dirinya pun merasa heran mengingat hanya pedagang kaki lima yang berada di satu titik itu yang di pungut biaya. Sementara, pada lokasi yang sama pun terdapat pedagang kaki lima lain yang lokasinya tepat berada disebrang jalan namun tidak dipungut.
“Padahal disebrang jalan ada juga pedagang kaki lima, tapi gak dipinta uang sama pihak desa. Kan itu aneh,” tegasnya. (CP-02)
Be the first to comment on "PKL Dipungut Rp700 Ribu, Tokoh Pemuda Pertanyakan Sikap Oknum Pemdes Cirebon Girang"