Dipenghujung 2018, Walikota Bersama DPRD Sahkan Beberapa Perda

Foto : CP-06 PARIPURNA. Nampak Walikota Cirebon, Nashdurin Azis memberikan sambutan atas disahkanya beberapa Perda oleh DPRD di Griya Syawala, Rabu (19/12).

KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna persetujuan dan pandangan fraksi atas Raperda tenta sistem perencanaan pembangunan Kota Cirebon, Raperda tentang pencabutan Perda Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda tentang perubahan Perda Kota Cirebon Nomor 5 Thaun 2011 tentang Pelelangan Ikan, Raperda tentang perubahan Perda Kota Cirebon Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Cirebon, serta Raperda tentang penyelenggaraan Pelayanan Metrologi, Rabu (19/12) di Griya Syawala.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis memgatakan terhadap tiga raperda yang disampaikan oleh pemerintah kota, DPRD menyambut baik karena tiga raperda merupakan bukti perlindungan terhadap masyarakat Kota Cirebon.

”Raperda tentang prikanan yang penting bagi masyarakat Kota Cirebon yang bekerja sebagai nelayan,” kata Azis usai pripurna.

Azis mengungkapkan, Pemerintah Kota Cirebon harus memikirkan para nelayan pada saat mereka menghadapi musim paceklik sehingga tidak bisa melaut. Pada saat mereka tidak melaut, lanjut Azis, pemerintah harus hadir sehingga mereka tifak berhutang kepada Pengijon

”Sehingga pada saat musim melaut tidak memiliki beban apa-apa. Saya harap perda ini bisa memasukan klausul perlindungan terhadap nelayan tersebut,” ungkapnya.

Masih kata Azis, tentang Metrologi yang telah diketahui tentang timbangan dan alat ukur adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga Kota Cirebon didalam semua bidang. Pemerintah harus menjamin bahwa yang didapatkan oleh masyarakat sesuai dengan apa yang dibayar maupun diterima.

”Pemerintah harus mengawasi, dan bisa memastikan bahwa semua alat ukur disemua kegiatan ekonomi benar semua,” ujarnya.

Azis juga menuturkan, Raperda tentang Bank Cirebon untuk memperluas jaringan perbankan milik Kota Cirebon agar bisa menjadi sebuah sumber PAD yang lebih baik lagi setelah dikeluarkan Perda ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi mengatakan, di penghujung tahun DPRD menyetujui empat Raperda. Sehingga, sampai dengan hari ini sudah 12 Raperda yang disahkan menjadi Perda.

”Dari target 16 Raperda Tahun 2018 ini, baru 12 yang di sahkan dan setujui,” kata Edi.

Edi menuturkan, semoga hal ini menjadi evaluasi DPRD karena ada proses mekanisme penetapan Raperda ada proses fasilitasi Gubernur dan Pihaknya menunggu hasil itu. Sebenarnya, lanjut dia, banyak yang sudah parkir untuk fasilitasi, tetapi tidak bisa mendahului itu.

”Inilah hasil kita sampai hari ini. Semoga sisa satu minggu kedepan masih ada yang bisa diparipurnakan sehingga bisa mencapai target minimal 16,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Dipenghujung 2018, Walikota Bersama DPRD Sahkan Beberapa Perda"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*