Satu Perda Dipatok Rp300 Juta, Propemperda Targetkan 30 Perda Pada 2019

Foto : CP-06 PARIPURNA INTERNAL. DPRD Kota Cirebon gelar rapat Paripurna Internal di Griya Syawala, Selasa (27/11).

KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna internal terkait perencanaan program peraturan daerah Tahun 2019 mendatang serta persetujuan anggaran Sekretariat Dewan. Paripurna digelar di ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Selasa (27/11).

Propemperda Tahun 2019 mendatang mencapai 30, dimana untuk membuat satu Perda membutuhkan anggaran sekitar Rp300 juta.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan, ada beberapa Perda yang perlu finaslisasi dan butuh pertemuan satu sampai dua kali lagi. Dimana 11 Perda yang menjadi PR sudah berada di eksekutif.

”Bulan Desember mendatang tinggal finalisasi, dan diagendakan pertemuan akhir yang akan segera bisa di paripurnakan bulan depan,” kata Edi kepada awak media usai rapat paripurna.

Edi mengungkapkan  dari 11 Perda tersebut yang bisa diputuskan sekitar 8 Perda dimana sisanya 3, 10, dan 20 sekitar 30. Perda tersebut ada usulan dari DPRD dan juga Walikota. Namun, usulan DPRD tidak banyak sekitar 8 dari 30 Perda.

”Total Perda yang dihasilkan 2018 sudah 8 Perda dan di Desember ada 8 Perda yang disahkan. Jadi, sekitar 15 Perda,” ungkapnya.

Masih kata Edi, Tahun 2017 lalu DPRD menghasilkan 16 Perda, dimana tahun ini minimal jumlah Perda yang dihasilkan sama dengan tahun lalu. Edi memastikan, Perda yang dihasilkan sebanding dengan anggaran kunjungan kerja DPRD.

”Ada penambahan anggaran pembahasan sesuai dengan rencana. Tahun depan Porpemperdanya 30,” ujarnya.

Terkait APBD 2019, lanjut Edi, besok akan diparipurnakan dimana anggaran sekretariat dewan sebagai syarat yabg harus disetujui sejak awal dan menjadi bagian dari APBD Tahun anggaran 2019.

”Anggaran Setwan sekitar Rp17,6 miliar di APBD murni, dan di perubahan akan ditambahkan lagi, ada kenaikan dari tahun ini,” ucapnya.

Edi menuturkan, Rp17,6 miliar tersebut untuk kegiatan dewan terutama membahas perencanaan daerah melalui Pansus dan komisi-komisi. Serta, kata Edi, secara otomatis Perda dibahas ada tahapannya dimana dibahas dengan SKPD terkait, kemudian konsultasi lembaga vertikal serta komparasi ke daerah yang sudah ada Perda itu.

”Jadi, pembahasan awal konsultasi dan komparasi. Setiap Perda melalui tahap itu dan terakhir ada fasilitasi,” jelasnya.

Edi menuturkan 4 tahapan dalam merumuskan Perda dimana untuk satu Perda bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp300 juta. Anggaran tersebut komparasi didalam pulau Jawa.

”Kalau diluar Jawa bisa lebih besar lagi anggarannya. Jadi, dengan total 30 Perda membutuhkan anggaran Rp9-10 miliar,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Satu Perda Dipatok Rp300 Juta, Propemperda Targetkan 30 Perda Pada 2019"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*