PT KAI Tertibkan Aset Rumah Perusahaan di Jalan Tentara Pelajar

Foto : CP-06 PENERTIBAN. Nampak para petugas PT KAI bersama TNI/Polri tertibkan aset rumah perusahaan di Jalan Tentara Pelajar, Selasa (11/12).

KESAMBI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon melakukan penertiban aset rumah perusahaan yang terletak di Jalan Tentara Pelajar No.13 Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon dengan Sertifikat Hak Pakai No. 21 tahun 1988 sebagai bentuk penyelamatan aset milik negara.

Penertiban aset dilaksanakan pada pagi tadi, dengan melibatkan lebih dari 300 personil yang terdiri dari Pekerja PT KAI, Polri dan TNI, Selasa (11/12).

Manager Humas PT KAI DAOP 3 Cirebon, Krisbiyantoro mengatakan Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara yang saat ini dikuasai sekelompok orang tidak bertanggung jawab, yang secara sepihak menerima penyerahan rumah dari penghuni sebelumnya yaitu Keluarga Alm Bapak Sumartoyo.

”Rumah dinas yang ditertibkan ini sebelumnya dihuni oleh keluarga pegawai kereta api Alm Sumartoyo, dimana yang bersangkutan tidak berdinas lagi dan tentunya harus dikembalikan ke PT KAI,” kata Kris kepada awak media usai penertiban

Setelah Sumartoyo meninggal, lanjut Kris, rumah perusahaan ini dihuni oleh Istri alm Sumartoyo (Janda) dan keluarganya, serta dijadikan sebagai tempat usaha tanpa ada ikatan perjanjian dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang masa kontrak sewanya telah berakhir sejak tanggal 31 Desember 2010 lalu.

”Atas pelanggaran yang dilakukan penghuni, potensi pendapatan persewaan aset PT KAI yang hilang hingga tahun 2018 sebesar Rp 1.503.066.400,-. Adapun rumah perusahaan di Jalan Tentara Pelajar No 13 memiliki luas tanah 1300 m2 dan luas bangunan 161,8 m2,” Jelasnya

Sebelum pelaksanaan penertiban, kata Kris, Tim Penertiban Aset Daop 3 Cirebon melakukan upaya secara persuasif agar penghuni memenuhi kewajiban membayar sewa atau dengan sukarela menyerahkan rumah perusahaan tersebut kepada PT KAI. Karena upaya tersebut tidak diindahkan oleh penghuni, PT KAI melayangkan 3X surat peringatan untuk pengosongan rumah tersebut.

”Langkah selanjutnya, dikarenakan tidak ada itikad baik dari penghuni, PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan tindakan penertiban dan pengosongan rumah dinas untuk dilakukan pemagaran demi pengamanan,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "PT KAI Tertibkan Aset Rumah Perusahaan di Jalan Tentara Pelajar"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*