Didi Sunardi Dapat Nomor 8, PDI Perjuangan Patok Target 10 Kursi di Pileg

Foto : CP-06 PDI PERJUANGAN DAFTARKAN BACALEG. Nampak Ketua DPC bersama jajaran pengurusnya serahkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Cirebon ke Ketua KPUD bersama jajarannya, Selasa Malam.

LEMAHWUNGKUK – Anggota DPRD sebagian besar kembali mencalonkan diri menjadi calon legislatif di Kota Cirebon. Namun demikian, ada yang melangkah ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan ada yang berakhir karir politiknya. Target kursi setiap partai beragam, rata – rata ingin menambah di bandingkan Pileg tahun 2014 lalu. Hal itu juga yang dilakukan PDI Perjuangan yang mematok target 10 kursi di Pileg 2019. Salah satunya dengan mencalonkan kembali 7 incumbent nya di DPRD saat ini. Meskipun incumbent, nama Didi Sunardi mendapatkan nomor urut 8 di Dapilnya.

Pantauan Cirebonpos dilapangan, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kota Cirebon bagi PDI Perjuangan Kota Cirebon yang datang ke KPU Pukul 21.20 WIB secara keseluruhan syarat pencalonan dan syarat calon sudah dilengkapi. Di antaranya memenuhi batas maksimal caleg sebanyak 35 orang dan kuota 30 persen keterlibatan perempuan dalam politik. Meskipun diakui beberapa Bacaleg masih kurang salah satu syarat, yakni surat dari Pengadilan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi mengatakan, PDI Perjuangan datang ke KPU di malam hari karena mengejar kelengkapan rekomendasi DPP yang turun pada Pukul 11 siang tadi, sehingga ada keterlambatan. Namun, kata dia, seluruh berkas sudah lengkap.

“Berkas syarat pencalonan sudah lengkap semua dan tinggal menunggu hasil verifikasi KPU saja,” kata Edi kepada Cirebonpos, Selasa (17/7) malam.

Edi menyebutkan, ada beberapa Bacaleg yang belum melengkapi salah satu persyaratan, yakni surat dari Pengadilan Negeri yang masih belum selesai. Kemudian, lanjut dia, PDI Perjuangan menerima 45 Bacaleg dari pendaftaran sehingga kelebihan 10 Bacaleg.

“10 Bacaleg tidak bisa terakomodir, karena hanya 35 Bacaleg saja yang masuk,” ujarnya.

Terkait calon incumbent, Didi Sunardi yang mendapat nomor 8, kata Edi, memang penentuan nomor urut sepenuhnya kewenangan di DPP. Edi memastikan seluruh incumbent maju kembali pada Pileg 2019 mendatang.

“Saya tetap di Kota Cirebon Dapil Lemahwungkuk-Kejaksan, karena dari pusatnya seperti itu,” ungkapnya.

Edi mentargetkan, PDI Perjuangan Kota Cirebon bisa meraih 10 kursi karena melihat potensi semua Bacaleg yang ada sehingga bisa mendapatkan suara yang maksimal ditahun depan.

“Saya optimis bisa meraih 10 kursi di Pileg 2019 mendatang. Karena trand selalu naik dan semakin baik,” tuturnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Didi Sunardi Dapat Nomor 8, PDI Perjuangan Patok Target 10 Kursi di Pileg"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*