KEJAKSAN – Sesuai dengan rapat yang sudah diagendakan Komisi II DPRD Kota Cirebon, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di tiga ruas jalan, yakni jalan Siliwangi, Kartini dan Wahidin yang terdampak operasi yustisi kembali mendatangi gedung DPRD untuk memenuhi undangan rapat, Senin (10/12). Meski demikian, rapat tersebut belum juga ada solusi untuk para PKL dan menunggu hasil rapat bersama Tim Koordinasi.
Sesuai dengan keinginan para pedagang, DPRD juga mengundang Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) untuk menyampaikan sejauh mana penataan PKL yang sudah dilakukan, dimana penataan ini menjadi salahsatu hal yang dituntut para pedagang.
Kepala Bidang Koperasi dan UMK, Saefudin Jupri saat rapat mengatakan, sebelum penertiban dilakukan oleh Satpol PP melalui jalur yustisi, pihaknya sudah melakukan penataan dan pemberdayaan terhadap PKL. Hanya saja, para pedagang yang saat ini datang menuntut penataan bukanlah PKL yang lama yang sudah terdata, melainkan para pedagang-pedagang baru.
“Kami sudah lakukan penataan, dasarnya adalah hasil pendataan yang sudah kami lakukan, dan kebanyakan yang sekarang ini pedagang-pedagang baru,” kata Jupri.
Terkait penataan, kata Jupri, selain upaya yang sudah dilakukan, lagi-lagi soal penataan pihaknya terkendala masalah lahan. Sehingga, jika sudah dibenturkan dengan keterbatasan lahan, pihaknya pun tidak bisa melakukan penataan.
“Kami ada Tim Koordinasi penataan PKL, sehingga penataan itu bukan hanya tanggung jawab DPKUKM, ditambah lagi kami terkendala lahan. Untuk itu, persoalan penataan para pedagang di tiga ruas jalan ini akan kami bahas dengan Tim Koordinasi,” ujarnya.
Usai rapat, Ketua Forum PKL Kota Cirebon, Erlinus Thahar mengatakan, pihaknya masih bisa menahan diri untuk menunggu koordinasi yang akan dilakukan DPKUKM dengan Tim Koordinasi penataan PKL.
“Tuntutan kami, segera putuskan nasib para pedagang. Karena sampai saat ini mereka tidak berdagang karena takut ditertibkan. Sampai saat ini, kita terus sabar, kalau tidak saya tahan, mereka akan memaksa berdagang. Dan berani jika sampai harus berkelahi dengan Satpol PP, kami minta secepatnya ada keputusan,” kata Erlinus.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, rapat kali ini belum sampai pada solusi akan diberikan kepada para pedagang. Namun demikian, pihak DPRD memberikan kesempatan kepada DPKUKM untuk berkoordinasi dengan tim kor terkait penataan pedagang di tiga ruas jalan.
“Hasilnya, kita ingin ada solusi jangka pendek agar pedagang bisa dagang lagi tanpa bersinggungan dengan Satpol PP. Untuk itu, kita berikan waktu kepada Disperindag untuk berkoordinasi dengan timkor, dan kita harapkan secepatnya sudah ada kabar,”kata Agung.
Selain itu, lanjut Agung, jika masalah ini terus berlaurt-larut tanpa ada solusi, maka pihaknya akan memanggil langsung dinas teknis terkait untuk dimintai solusi. Sehingga permasalahan PKL, khususnya di tiga ruas ini bisa secepatnya diselesaikan tanpa ada kegaduhan.
“Dalam waktu dekat, seperti yang disamlaikan Indag, rapat Tim Koordinasi akan dilaksanakan. Kami akan komunikasikan dengan Kadisperindag, saya akan menelpon langsung Ibu Kadis agar bisa merealisasikan rapat dengan tim koordinasi, dan ada solusi untuk penataan PKL di tiga ruas jalan,” tandasnya.
Meskipun rapat berjalan kondusif hingga ditutup, namun seusai rapat, pedagang merangsek maju untuk langsung berbicara dengan pihak DPKUKM, suasana sempat memanas sehingga sempat terjadi insiden penggebrakan meja, yang langsung direspon emosi oleh para pedagang. (CP-06)
Be the first to comment on "Masih Harus Menunggu, Rapat Bersama Komisi II dan DPKUKM Belum Ada Solusi Bagi PKL"