KEJAKSAN – Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (33) usai melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam, (17/4), sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan komplek pertokoan salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Cipto Kota Cirebon
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa korban saat itu tengah berjalan di area pertokoan sebelum didekati oleh pelaku yang kemudian menyentuh bagian sensitif tubuh korban.
“Korban sedang berjalan, lalu tiba-tiba didekati oleh pelaku dan langsung melakukan tindakan pelecehan. Pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan, linmas, dan warga yang ada di lokasi. Bahkan saat petugas kami tiba, pelaku sudah sempat dipukuli warga,” kata Kapolres Jumat (18/4).
Saat ini, lanjut Kapolres, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota. Kondisinya dipastikan dalam keadaan sehat setelah dilakukan pengecekan medis.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan motifnya masih dalam proses pendalaman. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban, petugas keamanan, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian,” ujarnya
Karena korban masih di bawah umur, lanjut Kapolres, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 5 hingga 15 tahun.
“Korban berinisial FL, usianya masih 17 tahun. Kami tangani dengan UU Perlindungan Anak karena ini termasuk kategori anak. Untuk saat ini, kami masih fokus pada satu korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Hal ini masih terus kami dalami,” jelasnya
Sebagai langkah pencegahan, AKBP Eko juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih waspada saat berada di tempat sepi, terutama pada malam hari.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masyarakat. Waspada saat berjalan di tempat sepi adalah langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan,” tandasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Lakukan Dugaan Pelecehan Seksual di Mal, Pelaku Diringkus Polres Cirebon Kota"