Tagih Pembayaran Ratusan Juta, Mantan Mandor Gedung Setda 8 Lantai Ontrog PT Rivomas

Foto : CP-06 Mantan Mandor Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, Alim tunjukan surat pernyataan bersama.

KEJAKSAN – Akhir tahun ini merupakan tahap akhir penilaian atas Gedung Setda 8 Lantai, apakah laik fungsi dan laik huni atau tidak. Sudah seharusnya tidak ada permasalahan besar yang membuat terhambatnya proses tersebut.

Namun demikian, mantan mandor Pembangunan Gedung Setda 8 Lantai, Alim (50) mendatangi lokasi proyek, tujuannya menagih janji sisa pembayaran kepada PT Rivomas Penta Surya, Selasa (4/12).

Alim mengatakan, sampai saat ini kontraktor PT Rivomas Penta Surya masih berhutang kepadanya senilai Rp94.488.000. Itu untuk pekerjaan yang telah dilakukannya pada Bulan November 2017 sampai dengan Bulan Februari 2018.

”Beberapa kali saya dijanjikan dibayar dengan ditransfer, tapi kenyataannya bohong saja mas,” kata Alim.

Masih kata Alim, dirinya mengaku sampai menjual barang-barang untuk membayar tukang dan kuli yang dia bawa. Tapi tetap saja belum bisa menutupi, imbasnya tiap hari ada suaja yang datang ke rumahnya menagih. Padahal sudah dijelaskan, pembayaran dari kontraktor juga belum cair. Namun, mereka tidak mau tahu karena Alim lah yang mempekerjakannya.

“Saya datang kelokasi proyek dengan harapan ada niat baik dari kontraktor agar melunasi hutangnya,” ujarnya.

Alim pun menunjukan bukti berupa surat pernyataan bersama, yang ditandatangani Manajemen Proyek waktu itu Tajudin, Alim sendiri, Nana Supriana dan Salim. Dua nama terakhir adalah mandor seperti dirinya yang juga belum dibayar.

”Kami belum dibayar padahal anggaran katanya udah ada,” ucapnya

Alim menyebutkan, untuk Mandor Nana, kontraktor berhutang Rp45.666.000 sedangkan Mandor Salim Rp11.600.000. Sehingga total jumlah hutang kontraktor kepada para mandor adalah Rp151.754.000.

Surat pernyataan bersama, kata dia, dibuat di Mapolsek Utbar, pada saat dirinya menahan mobil milik Tajudin. Alasannya sebagai jaminan pembayaran. Waktu itu dirinya sempat dijadikan tersangka dugaan pencurian yang dilaporkan Tajudin ke pihak kepolisian. Setelah diceritakan duduk permasalahannya, kemudian terjadi kesepakatan berupa surat pernyataan bersama.

Setelah surat dibuat, mobil diserahkan kembali kepada Tajudin, kasus ini selesai dengan perdamaian. Tapi, seiring berjalannya waktu bergantinya MP ke Taryanto sampai ganti lagi ke Andi Algumari, tidak juga ada kejelasannya.

“Tadi saya ke kantor MP dilokasi proyek, tapi tidak mendapatkan tanggapan. Kalau begini terus, saya bisa mengambil hak saya dengan membongkar semua yang sudah saya kerjakan di Gedung Setda. Tanggung, karena tidak dibayar,” tandasnya.

Sementara itu terpisah, Manager Proyek Gedung Setada, Andi Algumari saat dihubungi yang bersangkutan tidak bersedia dikonfirmasi atas persoalan tersebut.

“Maaf, saya sedang tidak enak badan,” kata dia singkat. (CP-06)

Be the first to comment on "Tagih Pembayaran Ratusan Juta, Mantan Mandor Gedung Setda 8 Lantai Ontrog PT Rivomas"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*