KEJAKSAN – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Cirebon Tahun 2019 telah disetujui oleh DPRD Kota Cirebon, mengalami kenaikan sebesar 8,30 persen dari APBD Tahun 2018.
Dari kenaikan tersebut diantaranya untuk mengantisipasi kenaikan belanja pegawai berupa kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen.
“Tahun depan, tahun 2019 ada kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen, angkanya sudah dimasukan dalam anggaran tahun 2019 tersebut,” kata Sekertaris Daerah Kota Cirebon, Asep Dedi saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (28/11).
Asep Dedi menerangkan, kenaikan gaji ASN tersebut merupakan keputusan nasional. Sedangkan, kata Asep, di Kota Cirebon pun ada tambahan ASN tahun depan dari CPNS yang seleksinya saat ini sedang berjalan sejumlah 276 orang.
“Kami juga kan menerima CPNS 276 orang yang sekarang masih seleksi,” ujar Asep.
Diungkapkan Asep, selain sektor belanja tersebut, belanja lain yang menjadi fokus pada tahun 2019 yakni sektor yang menjadi visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih.
“Ada beberapa fokus, seperti di bidang ketertiban, kemudian kebersihan dan persampahan, wisata dan infrastruktur,” kata Sekda.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil pembahasan diperoleh Rancangan APBD Kota Cirebon Tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 8,30 persen. Dimana APBD sebelumnya tahun 2018 sebesar Rp. 1.429.652.790.000 naik di tahun 2019 sebesar Rp 1.548.330.378.250 atau secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp 118.677.588.250. (CP-06)
Be the first to comment on "Sekda Akui R-APBD 2019 Alami Kenaikan"