Dorong Wujudkan UHC, Komisi IV Sebut Pentingnya Dukungan Data Semua Pihak

Foto : CP-06 MENUJU UHC. Nampak Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz didampingi Anggotanya, Ismiyatul Fathiyah Yusuf bahas soal layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon menuju UHC saat dialog di Cirebonpos Podcast, Rabu (2/9) sore.

KESAMBI – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih belum maksimal secara menyeluruh menyentuh masyarakat di daerah.

Salah satunya masyarakat di Kabupaten Cirebon, akan dinonaktifkan sebanyak 500 ribu jiwa hingga akhir tahun ini yang ditanggung oleh pemerintah pusat. Ditambah lagi pemberhentian Jampersal per 1 September 2020 ini, jelas menuntut kesiapan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam rangka memastikan layanan kesehatan bagi warganya.

Meski demikian, DPRD mendorong dan mendukung penuh Pemkab segera meralisasikan program UHC (Universal Health Coverage) agar jaminan kesehatan masyarakat terjaga.

Atas beberapa persoalan layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon tersebut dibahas dalam Cirebonpos Podcast yang menghadirkan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz dan Ismiyatul Fathiyah Yusuf, Rabu (2/9) sore di Studio Panaripta Jalan Swasembada Karyamulya Kota Cirebon.

“Jaminan kesehatan seharusnya bisa optimal dirasakan oleh masyarakat. 2018 ada Perpres Nomor 81 dan saat ini semuanya harus ikut JKN atau BPJS. Dimana, seluruh jaminan kesehatan daerah atau nasional harus jadi satu atau Kartu Indonesia Sehat,” kata Wakil Ketua Komisi IV, Ahmad Fawaz mengawali dialog.

Realitas dilapangan, kata Fawaz, daerah menjalankan jaminan kesehatan sudah ada sejak lama, namun demikian pemerintah menginginkan penyatuan semuanya.

“Di APBD Tahun 2020 ini, kita tidak diperbolehkan penganggarkan jaminan kesehatan daerah sesuai peraturan yang berlaku. Dan, semua harus lewat JKN dalam layanan kesshatan,” ujarnya.

Namun demikian, Fawaz menjelaskan, Kabupatem Cirebon tidak langsung tanggap atas perubahan tersebut. Sehingga, pemberhentian Jamkesda, SKTM beralih ke JKN belum dipersiapkan dengan matang.

“Akhirnya, masyarakat yang masuk SKTM tidak mendapatkan BPJS karena tidak masuk. Apalagi diperparah data penonaktifan PBI sejak 2019 sampai 2020 ini. Sehingga masyarakat banyak yang kaget, mendadak BPJS nya tidak bisa dilayani baik di Klinik maupun rumah sakit,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Fawaz, pihaknya mendorong penncapaian UHC dengan keikutsertaan JKN atau BPJS mandiri sedikitnya 95 persen. Sehingga masyarakat bisa terlayani kesehatannya dengan baik.

“Ini memang bukan hanya tugas kesehatan saja, namun semua unsur harus ikut mendukunga agar program baik ini tercapai,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Ismiyatul Fathiyah Yusuf, soal penonaktifan BPJS tentu harus disikapi serius di termin ke dua 2020 ini. Dimana sebelumnya sudah ada penonaktifan 250 ribu BPJS dan sekarang hingga Desember akan ada penonaktifan 250 ribu lagi secata bertahap sampai 500 ribu. Adapun data penduduk di sekitar 2,2 juta jiwa dan sekitarĀ 788 KK saat ini. Dimana, kata Ismi sapaan akrabnya, menuju UHC harus terdaftar 2 juta 182 jiwa atau 95 persen minial. Kabupaten Cirebon sendiri saat ini yang terdaftar di BPJS masih 90,28 persen dan kurang sekitar 4,72 persen atau 122.430 peserta.

“Tentu kita mendukung dan dorong Pemkab Cirebon agar segera mencapai target pemenuhan UHC. Sehingga, layanan BPJS Kesehatan akan lebih mudah bagi masyarakat. Kalau sekarang pengaktifan BPJS lumayan lama, kalau sudah UHC cukup sehari langsung aktif,” paparnya.

Meski demikian, lanjut dia, untuk pemenuhan targrt tersebut membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp3,1 miliaran. Sementara, anggaran saat ini di Dinas Kesehatan pembayaran BPJS baru Rp28 miliar dari kebutuhan dana Rp32 miliar, sehingga masih kurang Rp4 miliar.

“Jelas, kondisi saat ini dengan banyak penonaktifan masyarakat masih terkejut. Banyak kerumah sakit maupun klinik tidak terlayani. Ini menuntut sosialisasi dan peran aktif semua stekholdere terkait,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ismi menyebutkan, untuk mewujudkan target tersebut butuh peran serta dan dukungan semua pihak mulai dari Kepala Desa, Puskesos, Camat dinas terkait harus betul-betul menyajikan data yang valid serta utuh. Sehingga, ini akan menjadi dasar pemenuhan layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon.

“Kuncinya di data. Tentu dari semua pihak, Desa, Kecamatan, Dinas terkait atas kebijakan Bupati. Ini dalam rangka pemenuhan layanan kesehatan masyarakat kabupaten,” ungkapnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Dorong Wujudkan UHC, Komisi IV Sebut Pentingnya Dukungan Data Semua Pihak"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*