KEJAKSAN – Pesimisnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon dalam menacapi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir badan jalan 2018 ini, disayangkan Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Hal ini seperti diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH, seharusnya Dishub jangan pesimis dengan target yang ada. Alangkah bijaknya, jika Dishub tidak menyatakan hal tersebut.
“Kita melihat potensi retribusi parkir badan jalan itu sangat luar biasa, ditambah lagi Kota Cirebon di tahun ini, secara ekonomi menggeliat. Jadi, Dishub jangan pesmis dahulu harusnya,” kata Cicip saat ditemui Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Selasa (27/11).
Dari potensi yang besar itu, lanjut Cicip, sudah selayaknya Dishub memiliki formula yang baik untuk meraup pendapatan dari retribusi parkir tersebut.
Kemudian, lanjut Cicip, kalau dari sisi DPRD, pihaknya sudah mendorong agar target target PAD dari semua sektor itu dapat terealisasi, khususnya dari sektor retribusi parkir. Menurutnya, dewan sudah mengupayakan hal itu yakni dengan menggodok Perda retribusi parkir badan jalan, yang akan segera diparipurnakan dalam waktu dekat.
“Nanti kalau Perda itu sudah sah, ada perubahan tarif, kalau sebelumnya tarif parkir untuk motor Rp 500, nanti bisa Rp 1000. Untuk mobil juga sebelumnya Rp 1000 bisa berubah menjadi Rp 2000,” jelasnya.
Cicip mengungkapkan, dengan Perda tersebut, nantinya Dishub memiliki dasar secara hukum, untuk melakukan penertiban parkir-parkir di badan jalan.
“Kalau perda ini bisa dimaksimalkan oleh Dishub nantinya, tentu ke depan tidak ada lagi rasa pesimis mencapai target,” tandasnya. (CP-06)





Be the first to comment on "Komisi I DPRD Sayangkan Dishub Pesimis Capai Target Retribusi"