Rapat Tertutup 2 Jam di Ruang Sekda, Tim Intelejen Kejagung Ngaku Data Gedung Setda 8 Lantai Lengkap

Foto : CP-06 KEMBALI SIDAK. Nampak Tim Intelejen Kejaksaan Agung RI melakukan pengecekan ulang atas pembangunan Gedung Setda 8 Lantai usai rapat tertutup selama 2 jam bersama pihak terkait, Jumat (16/11).

KEJAKSAN – Kembali, Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendatangi pembangunan Gedung Setda 8 Lantai Kota Cirebon. Dalam kedatangannya, mereka sempat rapat tertutup bersama Manajemen Konstruksi (MK) PT Bina Karya, serta jajaran Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon selama 2 jam, Jumat (16/11).

Ketua Tim Intelejen Kejagung RI, Irwan Sinuraya memastikan, pihaknya melakukan pengecekan terakhir apa saja yang menjadi kekurangan pada Gedung Setda 8 lantai. Pihaknya juga memastikan, itu semua sehingga bisa terlihat perbaikan yang ada pada gedung.

”Semua keterangan dan data yang kami perlukan sudah lengkap didapat. Tinggal melihat fisik bangunannya apakah sudah diperbaiki atau belum,” kata Irwan kepada Cirebonpos usai rapat.

Irwan mengungkapkan, pihaknya melihat pada hasil pembangunan sudah ada kemajuan dibandingkan dengan beberapa waktu lalu saat dilakukan pemeriksaan. Pihaknya menginginkan gedung setda harus menjadi baik dan bagus sesuai dengan kontrak yang ada.

”Bagaimana ada kerugian uang negara, uang yang keluar saja belum semuanya diterima. Negara masih untung, gedung sudah bisa dimanfaatkan akhir tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajemen Konstruksi PT Bina Karya, Heri Mujiono mengatakan, masih ada sedikit perbaikan-perbaikan yang segera dilaksanakan dengan waktu yang telah ditentukan oleh pihak rekanan yakni selama tiga minggu kedepan yang dituangkan didalam berita acara.

”Tiga minggu kedepan waktu perbaikan pada gedung. Seperti pengecetan, perbaikan lantai, perbaikan lampu yang putus, dan perbaikan dinding kolom,” kata Heri.

Heri juga mengungkapkan, hasil uji coba gedung setda sudah diberikan kepada Sekda seperti uji coba listrik, hydran yang memang masih ada pompa diharuskan menggunakan tegangan yang tinggi dari PLN, dan hammer tes beton hasilnya sudah ada di Dinas PUPR.

”Saat ini tinggal menunggu waktu perbaikan. Ekspose hasil uji coba dilaksanakan setelah masa perbaikan gedung tiga minggu kedepan, terhitung sejak Senin besok,” ungkapnya.

Masih kata Heri, gedung sudah layak fungsi. Karena, kata dia, pondasi, tiang pancang, tes kolom, dan beton sudah dilakukan tes dan sudah masuk dalam kategori layak fungsi. Kemudian, kata dia, ekspose dilakukan setelah perbaikan karena agar terlihat sempurna.

”Kalau sudah diperbaiki semua kan enak dieksposenya. Dan pekerjaan fisik dari Rp86 miliar sudah selesai. Sementara pembayaran belum full semua,” ujarnya.

Heri juga menuturkan, untuk Sertifikat Layak Fungsi (SLF) ada empat unsur yakni aman, bersih, layak huni dan tertib lingkungan. Ketika telah dikategorikan layak fungsi, nanti akan keluar apakah layak huni ataupun tidak. (CP-06)

Be the first to comment on "Rapat Tertutup 2 Jam di Ruang Sekda, Tim Intelejen Kejagung Ngaku Data Gedung Setda 8 Lantai Lengkap"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*