SUMBER – Hari ini Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon akan mendapatkan informasi terkahir mengenai kepastian Pejabat Pengganti Kepala Daerah Kabupaten Cirebon. Diketahui sebelumnya, nama yang sudah beredar untuk menjadi Pejabat Bupati Cirebon yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi. Meski demikian, Pimpinan DPRD meminta agar Pejabar Pengganti Bupati segera dilantik. Pasalnya, selain perlu adanya persetujuan APBD 2019, aturan-aturan daerah, juga terkait tunjangan anggota dewan dan pejabat dilingkungan Pemkab Cirebon.
Seperti apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih, hari ini pihaknya sedang menunggu surat terkait pelantikan Pejabat Pengganti Kepala Daerah. Dirinya menginginkan, Senin (19/11) pekan depan pejabat tersebut sudah dapat dilantik. Pasalnya, terdapat banyak hal yang perlu ditanda tangani oleh Kepala Daerah seperti APBD 2019 salah satunya.
“Yang terpenting pejabat yang sudah ramai diperbincangkan bisa mengenal karakter Kabupaten Cirebon. Yang jelas, Senin atau pekan depan sudah bisa dilantik. Jadi, APBD juga segera di teken,” ungkapnya kepada Cirebonpos, Jumat (16/11).
Disebutkan olehnya, belum di tanda tanganinya APBD 2019, karena Plh saat ini tidak mengaku lebih berhati-hati. Sebenarnya, kata dia, hingga saat ini masih menyisakan 4 Raperda seperti Raperda investasi dan perijinan tertentu yang ditargetkan sebelumnya bulan November ini dapat diselesaikan.
“Belum di tanda tanganinya APBD 2019 dan dan juga APBD Perubahan, tentunya akan berimbas pada tunjangan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang belum juga turun karena berada di APBD Perubahan. Hanya saja, sekarang cuma dapat gaji pokok,” ujarnya. (CP-02)
Be the first to comment on "Anggaran Perubahan Hingga APBD 2019 Belum Diteken, Yuningsih: Hanya Terima Gaji Pokok, Tunjangan Belum Diterima"