Maksimalkan PAD 2019, BKD Siap Tambah 40 Taiping Box

Foto : CP-06 Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Asep Deddi MSi.

KEJAKSAN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon dari sektor pajak rumah makan terus dibenahi oleh Pemerintah Kota Cirebon. Salah satunya dengan penambahan 40 Taiping Box pada Tahun 2019 mendatang, sehingga pajak yang dihasilkan dari rumah makan bisa ditingkatkan.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Asep Dedi saat ditemui Cirebonpos disela-sela kesibukannya, Selasa (13/11).

“Tahun 2019 ada penambahan Taiping Box lagi sebanyak 40 yang akan dipasang di setiap rumah makan ataupun restaurant, sehingga pajaknya jelas hitungannya,” kata Asep.

Asep juga mengungkapkan, mudah-mudahan dengan penambahan Taiping Box bisa terus meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak rumah makan. Kemudian, lanjutnya, Pemerintah Kota juga terus memaksimalkan pendapatan-pendapatan dari sektor lainnya.

”Kami yakin Tahun 2019 akan jauh lebih baik, sehingga pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, H Sukirman mengatakan, Tahun 2019 akan ada penambahan 40 Taiping Box. Dimana, kata dia, tahun depan jumlah Taiping Box menjadi 48 unit, sehingga perhitungan pajak jelas dan transparan.

”40 Taiping Box itu anggaran dari APBD murni Rp350 juta, dan siasanya Kami mendapat bantuan dari Bank Jabar,” kata Maman sapaan akrabnya.

Maman menyebutkan, Pemerintah Kota Cirebon menyediakan 15 Taiping Box dan dari Bank Jabar 25 Taiping Box. Oleh karena itu, lanjut dia, para wajib pajak bisa terlayani dengan baik. Sehingga pajak yang masuk ke daerah bisa terlihat tanpa ada yang ditutup-tutupi.

”Kami bekerjasama dengan Bank Jabar, dan Alhamdulillah Bank Jabar membantu itu. Semoga bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Maksimalkan PAD 2019, BKD Siap Tambah 40 Taiping Box"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*