Soal Caleg Golkar Mundur, Bawaslu Jabar Muali Gelar Persidangan

Foto : Ist SIDANG. Nampak Bawaslu Jabar mulai melakukan persidangan atas mundurnya Caleg Golkar Kota Cirebon, Agung Mintardja yang muali digelar kemarin di Kantor Bawaslu Jabar. Dan hari ini sidang dilanjutkan kembali.

KEJAKSAN – Sidang pemeriksaan penyelesaian dugaan pelanggaran administrarif Pemilu 2019 kembali dilanjutkan di Kantor Bawaslu Jabar, Pukul 14.00 WIB hari ini. Sidang yang akan menghadirkan Caleg Golkar Kota Cirebon Nomor Urut 8 Dapil Kesambi-Pekalipan), Agung Mintardja, KPU Kota Cirebon dan Bawaslu Kota Cirebon selaku penemu pelanggaran tersebut.

Sidang dengan Nomor Register: 02/Adm/Bwsl.Jabar/13.00/Pemilu/X/2018 akan digelar secara terbuka siang ini. Setelah, kemarin sidang pendahuluan sudah dilaksanakan di Kantor Bawaslu Jabar.

“Benar mas, sekarang ada sidang lanjutan atas mundurnya Caleg Golkar di Bawaslu Jabar,” ujar Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin MPd singkat.

Hingga berita ini diturunkan, sidang belum dimulai di Kantor Bawaslu Jawa Barat. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Caleg Golkar Mundur, Bawaslu Jabar Muali Gelar Persidangan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*