KEJAKSAN – Anggaran Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2014 – 2019 setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Peningkatan yang signifikan terjadi pada Tahun 2018 ini, dan dalam satu tahun mencapai angka Rp20 miliar-an.
Hal tersebut terjadi karena telah diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Demikian dikatakan oleh Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna saat ditemui oleh Cirebonpos diruang kerjanya, Selasa (23/10).
”Setiap tahun memang ada kenaikan anggaran, tapi tidak terjadi lonjakan cukup besar. Namun, Tahun 2018 ini naiknya signifikan diatas Rp20 miliar dibawah Rp25 miliar,” kata Sutisna.
Sutisna mengungkapkan, total anggaran tersebut mencakup secara keseluruhan baik kegiatan anggaran dewan maupun kebutuhan di Sekwan. Disisi lain, kata dia, dari angka Rp20 miliar-an tersebut, anggaran perjalanan dinas anggota DPRD cukup besar mencapai Rp12 miliar.
”Daerah lain memang 2 per 3 anggaran perjalanan dinas, dibanding Majalengka, Kota Cirebon besar, dan paling besar Se-wilayah Cirebon itu Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Kemudian, Sutisna juga menyebutkan, Tahun 2019 mendatang anggaran DPRD Kota Cirebon justru dibawah anggaran Tahun 2018 dimana direncanakan sebesar Rp19 miliar.
”Tahun depan anggaran perjalanan dinas cenderung lebih kecil. Karena ada pengadaan mobil baru untuk pimpinan DPRD yang ada pada anggaran di murni,” ujarnya.
Sejak PP Nomor 18 diberlakukan, lanjut Sutisna, penghasilan dewan meningkat 50 persen lebih. Memang cukup signifikan, dimana kenaikan uang harian, perjalanan dinas dan sebagainya, bahkan di seluruh Indonesia pun naik semua.
”Dari tunjangan juga naik formulanya dari awalnya 123 dan sekarang 357. dari sisi penghitungan KKD, sebenarnya turun dari tinggi ke rendah,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Anggaran 2018 Naik Signifikan, Gaji DPRD Naik Lebih Dari 50%"