Diduga Ingkari Kesepakatan Kerjasama, Pengusaha Adukan PD Pembangunan ke Walikota

Foto : Ilustrasi Kerjasama Investasi Tanah PD Pembangunan dengan PT Toba Sakti Utama.

KEJAKSAN – Diduga PD Pembangunan ingkari komitmen kerjasama investasi dengan PT Toba Sakti Utama. Atas hal itu, dikabarkan PT Toba Sakti Utama layangkan surat perlindungan hukum kepada Walikota Cirebon yang ditembuskan pada Ketua DPRD, Kejaksaan, Kepolisian dan pihak lainnya atas investasi kerjasama pengelolaan lahan tanah aset di Blok Sibau dan Siwodi.

Atas hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna MSi membenarkan pihaknya menerima surat dari Ramli Simanjuntak kemarin. Dimana tujuan dari surat itu untuk meminta bantuan hukum.

”Surat itu kepada Walikota ditembuskan ke Ketua DPRD, namun masih di meja saya belum disampaikan ke Ketua DPRD. Hari ini pun saya mau berangkat ke Palembang,” kata Sutisna kepada Cirebonpos, Kamis (7/2).

Sementara itu terpisah, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengakuai kebenaran adamya surat masuk dari Ramli Simanjuntak, namun belum sampai ke meja dirinya. Masih kata Edi, adapun isinya apa belum diketahui, karena suratnya masih berada di Sekwan.

”Mungkin besok suratnya sampai ke meja saya. Terkait isinya apa, saya pun belum tahu,” singkatnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Diduga Ingkari Kesepakatan Kerjasama, Pengusaha Adukan PD Pembangunan ke Walikota"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*