Usai Sidak, Komisi II Segera Panggil Pihak Terkait Pembangunan Alun-alun Kejaksan

Foto : CP-06 SIDAK. Nampak rombongan Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan sidak ke lokasi pembangunan Alun-alun Kejaksan, Kamis (12/3) siang.

KEJAKSAN – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke pembangunan Alun-alun Kejaksan dan gedung Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), Kamis (12/3) siang.

Usai melihat langsung kondisi dilapangan, Komisi II mengaku kecewa terhadap proses revitalisasi Alun-alun Kejaksan. Atas hal itu, Komisi II akan segera memanggil pihak terkait pembangunan Alun-alun untuk dimintai pertanggung jawaban.

“Kami kecewa, secara keseluruhan kurang memuaskan,” kata Ketua Komisi II, Ir Watid Sahriar MBA kepada awak media usai sidak.

Watid menjelaskan, ada beberapa catatan terkait pekerjaan yang dilakukan. Seperti kualitas beton yang digunakan untuk jalur masuk dan keluar alun-alun dari basement

“Kualitas beton yang di jalur masuk sudah baik, tapi ada pohon di tengah-tengah, tinggal dikoordinasikan dengan dinas terkait. Untuk jalur keluar, kami prihatin melihat kualitas betonnya. Terlihat pecah-pecah, bergelombang, tidak rata,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjut Watid, Komisi II juga menyoroti adanya beberapa titik air tanah yang keluar di bagian basement. Watid mengatakan, hal ini harus diwaspadai karena akan mengganggu konstruksi.

“Menurut informasi pelaksana, ada air tanah yang keluar di 25 titik pada bagian basement. Kalau melihat volume airnya, harus diwaspadai karena itu akan mengganggu konstruksi. Itu bisa menurunkan bangunan,” ungkapnya.

Watid pun menambahkan, kondisi bata yang dipakai untuk shelter di area alun-alun pun tidak rapi dan berbeda warnanya.

“Kualitas batanya tidak sama warnanya, tapi itu tidak terlalu masalah. Hanya saja, penempatannya harus ada estetika, kalaupun diacak bisa lebih artistik,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, kata Watid, Komisi II akan mengundang DPUPR, kontraktor yang lama dan baru dan pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban. “Kalau perlu diperbaiki, silakan diperbaiki secara benar sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya.

Usai meninjau revitalisasi Alun-alun, Komisi II melihat langsung pembangunan gedung DPKUKM di Jalan Cipto Mangunkusumo. Secara keseluruhan, Komisi II melihat kondisi bangunan cukup bagus.

“Melihat keseluruhan cukup bagus. Tinggal masa pemeliharaan, atap dicat lagi yang baik. Kami harap ada loyalitas dari pelaksana untuk memperbaiki yang kurang,” kata Anggota Komisi II, Heriyanto.

Sementara itu terpisah, Kepala DPUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT berterima kasih karena Komisi II DPRD sudah mengawasi revitalisasi Alun-alun Kejaksan dan gedung DPKUKM.

“Untuk pekerjaan revitalisasi Alun-alun Kejaksan dan gedung DPKUKM itu masih dalam tahapan pemeriksaan Inspektorat dan BPK. Secara teknis dan detailnya, lembaga itu yang akan melakukan pengawasan dan menguji hasil pekerjaan ini,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Usai Sidak, Komisi II Segera Panggil Pihak Terkait Pembangunan Alun-alun Kejaksan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*