KEJASAN – Rencana pembangunan Pasar Kanoman akan terus tertunda. Pasalnya, Forum Pedagang Kanoman (FPK) tetap menolak pembangunan pasar darurat disepanjang jalan Winaon, Kanoman, Pecinan, dan Lemahwungkuk. Meskipun perwakilan PT Inti Utama Raya mengklaim sudah beres semua baik perizinan maupun yang lainnya.
Tak hanya itu, FPK juga telah mengirimkan surat penolakan pasar darurat sesuai apa yang telah menjadi rekomendasi Komisi II DPRD Kota Cirebon bahwa sebelum semua permasalahan selesai, jangan melakukan pembangunan apapun.
Ketua Forum Pedagang Kanoman, Paulus Mulyanto mengatakan, pihaknha secara resmi telah mengirimkan surat penolakan pasar darurat ke DPRD dan ditembuskan kepada Walikota serta pihak terkait lainnya. Karena warga yang terkena dampak langsung atas rencana pembangunan pasar darurat sampai saat ini masih belum pernah didatangi oleh Evy maupun PT Inti.
”Semua ini belum selesai. Sedangkan hasil dari hearing terakhir di DPRD Evy mengklaim sudah selesai, kan aneh,” kata Paulus kepada Cirebonpos, Kamis (13/9)
Paulus menekankan, sebelum ada bukti tertulis dari warga yang terkena dampak langsung dan tertulis juga internal keraton bahwa semua persoalan telah selesai, apapun itu tidak boleh ada pembangunan.
”Tidak ada itikad baik dari PT Inti, sejak awal sampai dengan saat ini. Kami tetap menolak pasar darurat,” tegasnya.
Paulus pun mempertanyakan kedatangan Evy kemarin di DPRD, apakah membawa surat kuasa atau tidak sehingga bisa memastikan persoalan sudah selesai. kKalau tidak bawa surat kuasa, dia terlalu sakti atau terlalu pintar dengan tanpa membawa surat kuasa bisa hadir pada rapat DPRD.
”Persoalan belum selesai, jangan sampai dipaksakan pembangunan padaOktober mendatang. Karena akan banyak yang terkena dampaknya,” ungkapnya.
Pihaknya menyakini para wakil rakyat di DPRD merupakan orang yang memiliki integritas dan akan membela kepentingan umum. Karena, ketika internal keraton belum selesai dibangun, kemudian ada masalah hukum yang akan terkena dampaknya masyarakat.
”Saya yakin DPRD gak akan masuk angin. Dan akan tetap pada pendirian apa yang sudah sesuai direkomendasikannya atas Pasar Kanoman,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Pertanyakan Pernyataan Perwakilan PT Inti, FPK Tetap Tolak Lokasi Pasar Darurat"