KEJAKSAN – DPRD Kota Cirebon akhirnya mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2018. Dalam perubahan anggaran masih banyak nilai belanja yang belum bisa dibelanjakan pada tahun ini karena terhambat proses apengadilan seperti DAK Rp96 miliar lalu. Tak hanya itu, untuk meningkatkan nilai saham, Pemkot Cirebon juga melakukan penambahan penyertaan modal ke BJB senilai Rp1,8 miliar.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan Dalam APBD Perubahan ada peningkatan pendapatan dari sektor PAD dan pendapatan dari Provinsi dan Pusat. Akan tetapi, kata dia, tidak semuanya dapat dibelanjakan karena sebagian masih belanja berhadapan atau sudah ada nomenklaturnya.
“Ada juga sebagian Rp47 miliar yang tidak bisa dibelanjakan pada perubahan ini. Karena anggaran tersebut harus siap untuk manunggu putusan pengadilan apakah boleh dibayarkan atau tidak,” kata Edi usai rapat Paripurna DPRD kepada awak media, Senin (27/8).
Edi menyebutkan, Rp 47 miliar tersebut diantaranya Rp24 miliar dari DAK 2015 dan Rp 23 miliar dari DAK 2017. Sehingga senilai Rp45 sampai Rp 47 miliar belum bisa dibelanjakan dalam waktu dekat dimana akan menjadi silpa yang dibelanjakan pada tahun berikutnya di nomenklatur dan juklak yang telah ditentukan.
“Tahun berikutnya dari sisa anggaran yang tidak bisa dibelanjakan akan digunakan untuk jalan dan trotoar lagi,” ujarnya.
Masih kata Edi, APBD-P Kota Cirebon naik hingga 11,4 persen. Dimana belanja pun tidak terlalu besar meskipun dari total anggaran yang bisa dibelanjakan. Total anggaran pada perubahan ini terdapat Rp129 miliar, akan tetapi kurang dati setengahnya yang bisa dibelanjakan.
“Sebagian besar masuk pada Porda, penyertaan modal, kegiatan kurang bayar dan juga beberapa kebutuhan pada Dinas Pendidikan untuk sekolah roboh dan rusak,” jelasnya.
Edi mengungkapkan, ada pula penambahan anggaran untuk sekretariat dewan karena baru menganggarkan sampai bulan ini saja. Kemudian, lanjut dia, ada penyertaan modal BJB sebesar Rp1,8 miliar karena ini menyangkut masalah kewajiban pihaknya dalam mempengaruhi nilai saham.
“Kalau tidak disertakan dalam perubahan ini, akan turun nilai saham Pemerintah Kota Cirebon, paling kecil se-Jawa Barat dan Banten hanya Kota Cirebon,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, H Asep Dedi mengatakan, dalam APBD Perubahan ini ada tambahan untuk penyertaan modal BJB karena berdasarkan kajian. Kalaupun tidak disertakan, kata Asep, saham akan terus menurun di Kota Cirebon. Sehingga pihaknya meningkatkan kembali.
“Setiap tahun kami dapat defiden Rp 3,5 miliar per tahunnya. Jadi, dengan penyertaan modal saham akan meningkat,” kata Asep.
Asep menuturkan, tahun ini nilai saham terus mengecil sehingga perlu acanya penyertaan modal. Kota Cirebon paling kecil sahamnya se-Jawa Barat dan Banten. Hal tersebut tidak ada pengaruh terhadap keuangan daerah.
“Kami terus tingkatkan kenaikan saham BJB dengan penyertaan modalnya,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "APBD Perubahan 2018 Resmi Disahkan, Pemkot Sertakan Modal Rp1,8 M ke BJB Demi Peningkatan Saham"