Maksimalkan Layanan Air Bersih, Perumda Tirta Giri Nata Terima Kucuran Anggaran Penyertaan Modal Rp10,2 M

Foto : CP-06 Direktur Utama Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon, H Sopyan Satari SE MM.

KEJAKSAN – Dalam rangka memaksimalkan pemeliharaan Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan SPAM guna memberikan layanan air bersih yang maksimal bagi masyarakat, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon bersama Komisi II DPRD Kota Cirebon membahas perubahan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal.

Dalam pembahadan tersebut disepakati penyertaan modal Perumda Tirta Giri Nata Kota Cirebon akan mendapatkan penyertaan modal Rp10,2 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Watid Shahriar mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Giri Nata memiliki program SPAM dan JDU yang intinya akan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dari 12 jam berubah menjadi 24 jam.

“Program tersebut mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Dan pemerintah daerah pun harus memiliki perhatian dimana dengan menyiapkan sejumlah anggaran untuk JDU dan SPAM,” ungkap Watid kepada Cirebonpos, Senin (9/7).

Madih kata Watid, Komisi II tidak merinci waktunya kapan untuk mengeluarkan anggaran tersebut. Hanya saja, kata dia, Perumda Air Minum akan segera mungkin mendapatkan penyertaan modalnya. Pihaknya pun menyakinkan kepada PDAM, jika diberikan menyertakan modal tahun ini apa yang akan didapat dan lain sebagainya.

“JDU dan Reservoar dari pemerintah pusat selesai 2018 ini. Insya Allah pelayanan akan meningkat 24 jam,” ujarnya.

Watid menuturkan, Penyertaan modal sebesar Rp10,2 miliar untuk perbaikan pipa di kota, penggantian meteran dirumah warga dan lain sebagainya. Kemudian, kata dia, penyertaan modal diberikan secara bertahap dimana Rp2 miliar tahun ini, Rp5 miliar pada APBD murni 2019 dan Rp 3 miliar perubahan APBD 2019 mendatang.

“Penyertaan modal secara bertahap, tergantung juga dari kemampuan APBD Kota Cirebon,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, H Sopyan Satari SE MM mengatakan, peraturan daerah Kota Cirebon tentang penyertaan modal pemerintah yang dahulu masa berlakunya tahun 2015. Sehingga, pihaknya tidak bisa menyerap anggaran. Namun, bukan berarti PDAM tidak membutuhkan.

“Sekarang kondisinya pusat sudah membangun pipa JDU. Sehingga kami mulai mengambil penyertaan modal pemerintah yang dahulu dialokasikan,” kata Opang sapaan akrabnya.

Masih kata Opang, PDAM mengusulkan kembali kepada pemerintah daerah bahwa penyertaan modal yang pernah diajukan. Sehingga, pihaknya mengusulkan perubahan Perda tentang penyertaan modal. Kemudian, kata dia, angkanya sebesar Rp10,2 miliar dengan batas waktu sampai tahun 2020.

“Inilah yang akan kami usulkan,  dan perubahan Perda tinggal menunggu disahkan dalan rapat paripurna,” ujarnya.

Opang menjelaskan, penyerapan sebesar Rp10,2 miliar secara bertahap sampai dengan tahun 2020. Dimana, kebutuhannya untuk pengembangan SPAM. Akan tetapi, kata dia, yang bertanggung jawab SPAM secara bersama. Dan saat ini pusat sudah membangun JDU, tinggal pemerintah daerahnya.

“PDAM tinggal mengusulkan berapanya menurut kemampuan anggaran Kota Cirebon,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Maksimalkan Layanan Air Bersih, Perumda Tirta Giri Nata Terima Kucuran Anggaran Penyertaan Modal Rp10,2 M"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*