Hadirkan DLH, Komisi III DPRD Dorong Penguatan Manajemen Pengelolaan Sampah hingga Pelosok

Foto : Ist PENGELOLAAN SAMPAH. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori bersama Komisi III DPRD hadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahas pengelolaan sampah hingga pelosok, Selasa (2/9)

CIREBON — Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat komisi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon dalam rangka membahas penguatan manajemen pengelolaan dan pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (2/9).

Rapat tersebut dihadiri Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon R Hasan Basori, Ketua Komisi III Anton Maulana bersama anggota Komisi III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Dede, serta jajaran DLH Kabupaten Cirebon.

Pembahasan diarahkan pada upaya meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata, termasuk wilayah pelosok dan kawasan yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori menilai, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan sarana dan prasarana. Menurutnya, diperlukan manajemen yang terencana, pendampingan teknis, serta pola pengangkutan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap wilayah.

“Pendampingan pengelolaan sampah perlu dilakukan secara teknis. Harapannya, sistem pengangkutan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pelosok,” ujar Hasan.

Hasan mencontohkan, pola pengelolaan sampah di Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, yang dinilai telah mampu membangun sistem pengangkutan hingga ke wilayah dalam desa. Menurutnya, praktik tersebut dapat menjadi salah satu rujukan dalam mengembangkan pola pengelolaan sampah berbasis kebutuhan masyarakat di wilayah lainnya.

Ia juga menambahkan, penguatan kelembagaan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kelembagaan pengelolaan sampah yang belum berjalan secara optimal setelah dibentuk.

“Jangan sampai kelembagaan yang sudah dibentuk hanya menjadi monumen. Harus ada aktivitas, pengelolaan, dan pendampingan yang berkelanjutan sehingga kelembagaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain aspek kelembagaan, keterbatasan sarana dan prasarana pengangkutan juga menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian. Berdasarkan pembahasan dalam rapat, kebutuhan armada pengangkutan sampah diperkirakan mencapai sekitar 120 unit. Sementara armada yang tersedia saat ini sebanyak 56 unit.

Dengan kapasitas pengangkutan sekitar 300 ton, setiap armada memiliki kemampuan rata-rata mengangkut 2–3 ton per perjalanan, dengan maksimal tiga rit dalam sehari. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebutuhan pelayanan dan dukungan sarana pengangkutan yang tersedia.

Meski demikian, Hasan menegaskan, bahwa keterbatasan armada harus diimbangi dengan pembenahan manajemen. Pengaturan rute, jadwal pengangkutan, pemetaan wilayah pelayanan, serta optimalisasi ritasi perlu dilakukan agar armada yang tersedia dapat memberikan pelayanan secara maksimal dan mencegah terjadinya penumpukan sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Dede, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pembinaan terhadap tenaga pengelola sampah. Pembinaan tersebut mencakup penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), peningkatan manajemen pengangkutan, hingga pemberian sanksi bagi tenaga pengelola yang tidak menjalankan ketentuan sesuai SOP.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana turut menyoroti persoalan sampah liar yang masih ditemukan di sejumlah titik, khususnya di kawasan pinggir jalan.

Menurut Anton, penanganan sampah liar membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Pengangkutan tidak hanya dilakukan dari Tempat Penampungan Sementara (TPS), tetapi juga perlu disertai upaya pencegahan dan penertiban terhadap titik-titik pembuangan sampah ilegal.

“Perlu juga ada kebijakan dan penegakan aturan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan sehingga menimbulkan sampah liar, seperti yang dilakukan di Madiun,” kata Anton.

Komisi III menilai persoalan persampahan harus ditangani melalui sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, kelembagaan pengelola sampah, serta pemangku kepentingan lainnya. Penguatan manajemen, peningkatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi armada, dan edukasi masyarakat menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.

Rapat tersebut berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah catatan serta solusi terhadap berbagai persoalan teknis pengelolaan sampah. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Cirebon bersama DLH akan mendorong pembahasan lebih lanjut, termasuk melalui agenda presentasi dari pendamping pengelolaan sampah untuk memberikan gambaran dan alternatif solusi teknis yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi Kabupaten Cirebon.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah yang tertib, efektif, merata, dan berkelanjutan. (CP-10)

Be the first to comment on "Hadirkan DLH, Komisi III DPRD Dorong Penguatan Manajemen Pengelolaan Sampah hingga Pelosok"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*