CIREBON — Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4). Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah.
Ketua Komisi I, Rohayati menegaskan, bahwa pembahasan LKPJ bertujuan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya peran Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) serta menjaga ketertiban umum.
“Satpol PP memiliki peran strategis dalam memastikan Perda berjalan efektif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah produk hukum daerah yang telah disahkan perlu disosialisasikan secara lebih masif kepada para pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Anggota Komisi I, Nova Fikrotushofiyah juga turut menekankan perlunya optimalisasi kinerja Satpol PP. Menurutnya, penegakan Perda yang konsisten akan menciptakan situasi daerah yang kondusif.
“Kondisi yang tertib dan aman akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor, membuka lapangan kerja, serta membantu mengatasi persoalan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menyampaikan, apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD. Ia menilai, evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas kinerja institusinya.
“Kami mendorong penguatan sinergi dengan DPRD agar penegakan Perda dan ketertiban umum dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Rapat ini menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Diharapkan, hasil evaluasi LKPJ tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga berdampak nyata dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Cirebon. (CP-10)





Be the first to comment on "Hadirkan Satpol PP, Komisi I Ingatkan Perda Harus Berjalan Efektif"