SUMBER – Rapat paripurna pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Cirebon, Senin (14/10) berakhir walk out yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan-Hanura dan Gerindra. Namun demikian, rapat tetap dilanjutkan karena sudah sesuai aturan dan quorum.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi yang memipin rapat menyampaikan, sudah memenuhi quorum karena yang hadir sudah stengah plus satu dari kesuruhan anggota DPRD yang ada.
“Telah dihadiri oleh 38 anggota DPRD, hal ini sah karena sudah memenuhi quorum,” kata Luthfi.
Luthfi pun melanjutkan, dengan meminta persetujuan para anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir agar rapat bisa dilanjutkan. “Apakah rapat paripurna bisa dilanjutkan,” kata Luthfi.
Namun, langsung disambut interupsi dari Anggota Fraksi PDI Perjuangan, H Mustofa. Ia meminta agar rapat paripurna ini ditunda, tidak di waktu yang dijadwalkan sekarang. Sebab, dari fraksinya sampai sekarang belum menyerahkan nama-nama anggotanya untuk diposisikan dalam AKD.
“Karena fraksi kami PDI Perjuangan belum menyiapkan dan menyetorkan nama-nama anggota yang akan masuk dalam AKD. Jadi, kami mohon untuk ditunda dulu rapat paripurna ini. Yang dimaksud belum mengirimkan nama-nama anggota fraksi ini, kaitannya langsung dari DPP,” katanya.
Sebab, kata dia, penempatan posisi AKD bagi para kader partainya itu disebutkan langsung oleh DPP PDI Perjuangan. Sedangkan, sekarang belum ditentukan oleh DPP partainya.
Senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Hanura, Yoga mengatakan bahwa sejak awal dilantik, semuanya sudah disumpah bahwa akan menaati tatib.
“Dan, jika harus dipaksakan, maka akan menyalahi aturan. Dan jika dipaksakan, saya orang pertama yang akan walkout,” kata Yoga.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan menyampaikan, pada prinsipnya Gerindra menghargai teman-teman yang ingin dilanjutkan rapat tersebut. Dan harus menghargai teman-teman yang ingin dilanjutkan pada Jumat.
Selain itu, pihaknya pun sampai sekarang belum menyerahkan nama-nama anhgotanya untuk masuk dalam AKD tersebut, karena sama seperti PDI Perjuangan harus ditentukan oleh DPP Gerindra. Maka, pihaknya meminta agar dilanjutkan pada Jumat mendatang saja.
“Masih mending kita tunda, karena ingin hasil paripurna sempuran maka dilanjutkan Jumat. Dan jika dilanjutkan hari ini, kami Fraksi Gerindra akan walk out,” kata Sofwan.
Namun, interupsi langsung disangkal oleh Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina. Sebenarnya, rapat paripurna ini sudah dinyatakan sah dan bisa dilanjutkan. Karena pada Jumat sebelumnya, sudah diparipurnakan penentuan jadwalnya. “Jadi tetap sah. Dan kami minta dilanjutkan paripurna ini,” kata Siska.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz menyampaikan, landasan hukum dalam rapat paripurna ini sudah kuat.
“Jadi, menurut kami landasan hukum dari paripurna ini sudah sangat kuat dan bisa dilanjutkan,” katanya.
Senada, Anggota Fraksi PKB, Mahmudi menyampaikan, soal undangan adalah teknis dan menurutnya, sudah semestinya dilanjutkan. “Menurut hemat saya secara defakto telah memenuhi hukum dan sah. Artinya, rapat paripurna hari ini bisa sah dilaksanakan,” katanya.
Dalam penentuan AKD tersebut, PKB berkoalisi dengan Golkar, NasDem, PKS, dan Demokrat. Sedangkan PDI Perjuangan berkoalisi dengan Gerindra dan Hanura.
Pimpinan rapat paripurna pun akhirnya menyekors selama lebih dari 2,5 jam. Setelah dilanjutkan, perdebatan dalam rapat masih berlanjut. Setelah saling interupsi yang memakan waktu panjang, akhirnya rapat pun tetap dilanjutkan. Karena hasil voting, lebih banyak fraksi yang kekeh ingin melanjutkan rapat paripurna tersebut. (CP-02)
Be the first to comment on "Tak Terpengaruh Walk Out Fraksi PDIP dan Gerindra, Ketua DPRD: Sudah Memenuhi Quorum"