Soal Temuan BPK, Pj Sekda Minta Direktur RSD Gunung Jati Bertanggung Jawab Penuh Atas Piutang

Foto : CP-06 Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumantho

KEJAKSAN – Piutang dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon menjadi pekerjaan yang tidak mudah bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Pasalnya, penyelesaian atas permasalahan tersebut masih ditunggu masyarakat sehingga tidak mengganggu jalannya pelayanan kesehatan dan pemerintahan terutama di internal RSD Gunung Jati.

Atas hal tersebut, Pj Sekda Kota Cirebon, Sumantho menegaskan agar Direktur RSD Gunung Jati bertanggung jawab penuh atas piutang dan temuan BPK terkait persoalan spesifikasi Gedung IGD dan Rawat Jalan.

“Adanya temuan BPK yang cukup besar di RSD Gunung Jati, karena memang kurang adanya komunikasi,” tegas Sumantho saat di wawancarai Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Kamis (22/1).

Sumantho mengungkapkan, persoalan di rumah sakit agar segera untuk dilakukan penyelesaian sesuai arahan dari BPK.

“Direktur harus bertanggung jawab penuh, karena harus menyelesaikan persoalan semuanya,” tegasnya.

Masih kata Sumantho, dengan keadaan saat ini, pihaknya mengaku tidak akan menganggu sistem kinerja di internal RSD Gunung Jati.

“Penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, karena ada beberapa hal yang diselesaikannya,” ujarnya.

Karena kurangnya komunikasi, kata Sumantho, sehingga banyak yang harus diselesaikan seperti administrasi maupun lainnya.

“Komunikasi dengan pihak-pihak terkait sedang berjalan untuk menyelesaikan temuan BPK tersebut,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Temuan BPK, Pj Sekda Minta Direktur RSD Gunung Jati Bertanggung Jawab Penuh Atas Piutang"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*