Soal Temuan BPK, Dinas Kesehatan Perintahkan RSD Gunung Jati Selesaikan Piutang

Foto : CP-06 Dugaan temuan kerugian negara atas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon

KESAMBI – Temuan kerugian negara miliaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati atas kurangnya volume pekerjaan bangunan dan gedung di gedung IGD dan Rawat Jalan serta piutang yang belum dibayarkan, menjadi sorotan berbagai pihak. Meskipun saat ini kerugian tersebut sedang di cicil pembayarannya, namun Dinas Kesehatan Kota Cirebon mendesak RSD Gunung Jati segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak mengganggu layanan dan program kesehatan di rumah sakit tersebut.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty saat diwawancarai Cirebonpos disela sela kegiatannya.

“Berkaitan dengan piutang yang ada di RSUD Gunung Jati ada beberapa piutang belum dibayarkan salah satunya ada yang berasal dari umum termasuk dirawat tidak pakai BPJS menjadi piutang umum,” kata dr Maria

dr Maria mengungkapkan piutang itu sudah lebih dari satu tahun, piutang termasuk klaim pelayanan terhadap jaminan kesehatan. Di sisi lain, dengan BPJS termasuk lancar, meski demikan ada juga klaim yang harus pending atau lebih lanjut.

“Rekomendasi Dinkes setiap apa yang menjadi PR segera diselesaikan. Ada beberapa hal yang bertahap dilakukan penyelesaiannya oleh RSD Gunung Jati,” ungkapnya.

Masih kata dr Maria, RSD Gunung Jati merupakan UPT dari Dinas Kesehatan untuk beberapa hal berkaitan pengeluaran gunung jati termasuk tidak semua bisa dibayarkan.

“Seperti kasus perempuan dan anak yang ditanggung biayanya oleh RSD Gunung Jati,” ujarnya.

dr Maria pun menuturkan, untuk temuan BPK terhadap gedung IGD dan Rawat Jalan progresnya diselesaikan secara bertahap dan teratur untuk menyelesaikannya.

“Progresnya kelihatan dan angkanya sudah berkurang,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Soal Temuan BPK, Dinas Kesehatan Perintahkan RSD Gunung Jati Selesaikan Piutang"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*