KEJAKSAN – Penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp86 miliar terus bergulir. Setelah sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan 6 tersangka dimana 1 ASN aktif, 2 ASN Pensiun dan 3 pihak kontraktor.
Sore tadi, Kejari menetapkan mantan Walikota Cirebon NA sebagai tersangka dugaan korupsi proses pembangunan Gedung Setda Tahun 2016-2018.
Demikiam dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M Hamdan dalam konferensi pers dihadapan awak media, Senin (8/9).
“Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon Tahun Anggaran 2016, 2017, dan 2018, serta setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan saudara NA selaku Walikota Cirebon periode 2014–2020 sebagai tersangka,” kata Hamdan.
Hamdan mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Kota Cirebon Nomor 08/M.2.11/Fd.1/09/2025 tanggal 8 September 2025, serta Surat Penetapan Tersangka Nomor 11/M.2.11/Fd.1/09/2025.
“Tim penyidik Kejari Kota Cirebon disebut telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, serta petunjuk berupa rekaman,” ungkapnya
Kemudian, lanjut Hamdan, NA diduga berperan dengan memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara penyerahan lapangan dan berita acara serah terima tertanggal 19 November 2018.
“Dalam berita acara tersebut dinyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal hingga Desember 2018 pekerjaan belum rampung,” jelasnya.
Akibat perbuatan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp26.520.054.000 berdasarkan hasil audit dari PPKP.
Hamdan pun menuturkan, penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah menjerat beberapa orang terkait
“Kerugian negara dalam perkara ini sangat signifikan. Oleh karena itu, penyidik akan terus mengusut tuntas hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Mantan Walikota Cirebon Jadi Tersangka, Kejari: Penyidik Akan Terus Mengusut Tuntas Seluruh Pihak yang Terlibat"