Penerimaan PTPS, Panwascam Pekalipan Lakukan Tes Wawancara

Foto : CP-06 WAWANCARA. Nampak Panwascam Pekalipan lakukan tes wawancara untuk rekruitmen PTPS di Pilkada serentak 2024, Selasa (15/10).

PEKALIPAN – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak Tahun 2024 sedang berlangsung.

Saat ini telah masuk pada tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ketua Panwascam Pekalipan, Agus Rahmat mengatakan, Kecamatan Pekalipan membutuhkan 51 PTPS yang tersebar di 4 kelurahan di Kecamatan Pekalipan.

Menurutnya, proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Pekalipan sempat diperpanjang selama 10 hari untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam regulasi.

“Dua kali kebutuhan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama. Apabila ketika perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan,” ujar Agus, Selasa (15/10).

Agus menyebutkan, batas waktu melakukan tes wawancara PTPS adalah 22 Oktober 2024. Untuk itu pihaknya telah menggelar tes wawancara pada Senin kemarin, untuk peserta tes dari Kelurahan Jagasatru dan Pulasaren. Dan hari ini digelar untuk Kelurahan Pekalangan dan Pekalipan.

“Setelah proses wawancara, Panwascam nanti bisa menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.

Agus menambahkan, untuk proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Yang jelas, dalam proses rekruitmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur,” tandasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Penerimaan PTPS, Panwascam Pekalipan Lakukan Tes Wawancara"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*