Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD, Umar dan Anton Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Foto : Ist Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cirebon dari PDI Perjuangan, Umar S Klau

KEJAKSAN – Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon H Dani Mardani SH MH dan Fitria Pamungkaswati telah resmi mendaftar ke KPU dan tinggal menunggu penetapan sebagai Calon oleh KPU Kota Cirebon pada 22 September 2024 mendatang.

Sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon terpilih, baik Dani-Fitria pun sudah mengajukan surat pengunduran diri baik ke DPRD maupun ke KPU.

Tentu, Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kota Cirebon dari Dani Mardani Fraksi PAN yakni Anton Octavianto serta Fitria Pamungkaswati Fraksi PDI Perjuangan yakni Umar S Klau.

Baik Umar maupun Anton berkomitmen terus memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat di Dapilnya seperti apa yang telah dilakukan oleh Dani-Fitria.

“Seperti Dani-Fitria yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, saya pun sama berkomitmen merealisasikan apa yang menjadi keinginan rakyat,” kata Umar saat diwawancarai Cirebonpos disela-sela kegiatannya, Selasa (10/9).

Umar mengungkapkan, sosok Dani-Fitria menjadi tauladan yang baik dalam bekerja untuk rakyat. Apalagi, ia memegang amanah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Tentunya apa yang menjadi hal baik dari Dani-Fitria akan di lanjutkan oleh saya di DPRD,” ungkapnya.

Umar pun memohon doa yang terbaik dari masyarakat Kota Cirebon untuk bersama memperjuangkan dan memenangkan Dani-Fitria dalam Pilkada tahun ini.

“Yuk, bersama memperjuangkan dan memenangkan Dani-Fitria untuk menjadi pemimpin di Kota Cirebon,” tuturnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, KPU telah menerima surat pengunduran diri Anggota DPRD Kota Cirebon terpilih Dani Mardani (PAN) dan Fitria Pamungkaswati (PDI Perjuangan).

“Kami sudah menerima surat pengunduran diri Dani dan Fitria, tinggal menunggu proses selanjutnya dari DPRD Kota Cirebon untuk PAW,” kata Mardeko.

Mardeko mengungkapkan, proses pengajuan PAW masih belum sampai di KPU karena menunggu proses di DPRD selesai.

“Masih di DPRD untuk PAW, sehingga kami masih menunggu. Tentu menunggu pimpinan definitif dahulu baru, bisa proses PAW nya,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD, Umar dan Anton Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*