Pastikan Tak Buat Polusi Udara, DLH Uji Emisi Kendaraan Dinas

Foto : CP-06 UJI EMISI KENDARAAN. Dinas Lingkungan Hidup bersama Dishub gelar uji emisi kendaraan dinas agar tak sebabkan polusi udara di Kota Cirebon, Rabu (7/6) di Balaikota

KEJAKSAN – Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon melakukan uji emisi asap kepada kendaraan dinas di Balai Kota Cirebon.

Kepala DLH Kota Cirebon, dr Yuni Darti mengatakan, uji emisi asap untuk memastikan kendaraan dinas milik Pemkot Cirebon tidak membuat polusi udara di Kota Cirebon.

“Uji emisi merupakan bagian dari memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat,” ujar dr. Yuni, Rabu (7/6).

Menurutnya, uji emisi asap kendaraan dinas seharusnya dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Hal ini untuk memastikan, kendaraan dinas yang digunakan para ASN masih layak digunakan. Di sisi lain, DLH Kota Cirebon rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berkaitan dengan pencemaran udara.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, zat yang dideteksi saat uji emisi di antaranya CO (Karbon Monoksida), HC (Hidrokarbon), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), dan NO (Nitrogen Oksida) dengan semua proses akan dilakukan secara profesional dan berkala.

“Bagi mobil bensin tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3,0 persen dengan HC di bawah 700 ppm, Mobil bensin tahun produksi di atas 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dengan HC di bawah 200 ppm, dan Jika tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, kami minta untuk dilakukan servis di bengkel,” tutur Andi. (CP-06)

Be the first to comment on "Pastikan Tak Buat Polusi Udara, DLH Uji Emisi Kendaraan Dinas"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*