CIREBON – Dalam rangka memberikan advokasi dan perlindungan terhadap para konsumen, Fakultas Hukum UMC menggelar Kuliah Umum Kelembagaan dan Advokasi Perlindungan Konsumen bekerjasama dengan BPKN RI. Acara sendiri akan digelar hari ini (29/3) di Meetingroom kampus setempat. Kegiatan ini dalam rangka memberikan perlindungan maupun pengaduan persoalan konsumen lewat klinik yang segera di buka oleh Fakultas Hukum UMC.
“Kuliah Umum dan pelatihan advokasi ini akan digelar hari ini pukul 15.00-17.30 WIB, Fakultas Hukum UMC bekerjasama dengan BPKN RI. Juga, ada penerimaan pengaduan konsumen bertempat di meetingroom UMC,” ujar Dekan Fakultas Hukum UMC, Elya SH MH.
Bersamaan dengan acara tersebut, lanjut Elya, dibuka untuk umum juga konsultasi maupun pengaduan terkait perlindungan konsumen yang akan diterima langsung oleh BPKN RI. Pihaknya mengajak para dosen maupun mahasiswa ataupun sanak saudara yang mengalami permasalahan terkait perlindungan konsumen bisa datang untuk konsultasi/melakukan pengaduan di klinik pengaduan konsumen, sebelah ruang Klinik Kesehatan UMC.
Bagi siapapun yang mengalami masalah perlindungan konsumen bisa datang untuk konsultasi maupun melakukan pengaduan langsung diterima oleh BPKN RI di ruang klinik perlindungan konsumen, sebelah meeting room UMC,” lanjut Elya.
Untuk kedepan, masih kata Ellya, Fakultas Hukum UMC akan membuka klinik pengaduan perlindungan konsumen yang bekerjasama dengan BPKN RI. “Kita segera buka klinik pengaduan konsumen yang bekerjasama langsung dengan BPKN RI di UMC. Ini untuk memberikan advokasi dan juga pelayanan bagi para konsumen. Kami buka seluas-luasnya,” ungkap Elya. (CP-10)
Be the first to comment on "Gandeng BPKN RI, Fakultas Hukum UMC Gelar Kuliah Umum Kelembagaan"