KESAMBI – Kota Cirebon masih belum terbebas dari kawasan permukiman kumuh. Penataan kawasan pun masih belum bisa dikatakan baik karena belum adanya terobosan program yang bagus dari DPRKP. Bahkan, dengan alasan anggaran terbatas DPRKP hanya andalkan Rutilahu di Tahun 2023 ini.
Di sisi lain, ada sekitar 8 titik di Kota Cirebon yang masuk dalam kategori kawasan pemukiman kumuh. Bahkan termasuk yang ada di tengah kota.
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Shahriar MBA saat diwawancarai Cirebonpos dikediamannya, Rabu (29/3).
“Sekitar ada 8 titik pemukiman kumuh di Kota Cirebon. Untuk menangani itu, DPRKP selalu mengatakan anggaran yang terbatas. Untuk itu coba lah memberanikan diri membangun rumah susun,” kata Watid.
Watid mengungkapkan, Program Tahun 2023 ini, praktis hanya Rutilahu dimana tidak akan bisa menyelesaikan persoalan yang sebenarnya di Kota Cirebon.
“Seperti di Kesenden ada lahan kosong, Pemda Kota Cirebon beranikan diri bebaskan lahan dan membangun rumah susun disitu,” ungkapnya.
Menurut Watid, sepanjang pesisir pantai Kota Cirebon dari Kesenden sampai Kesunean bisa secara bertahap dibenahi, sehingga penataan kawasan pemukiman bisa baik dan sehat.
“Ketika rumah susun di bangun, warga secara bertahap bisa pindah ke sana. Sehingga penataan bisa jauh lebih baik dan memiliki manfaat yang bagus untuk warga,” ujarnya.
Akan tetapi, kata Watid, Pemda Kota Cirebon belum berani menyodorkan konsep itu ke pusat dalam hal ini Kementrian Perumahan Rakyat.
“Saya yakin Kota Cirebon bisa asal ada kemauan dan keberanian mengajukam konsep ke kementrian. Sehingga, secara bertahap akan membuat semua maju misalnya anak-anak bisa lebih sehat dan sumber daya manusia semakin maju,” jelasnya.
Masih kata Watid, betapa rumitnya persoalan penataan kawasan pemukiman karena di daerah Kesenden saja didalam 1 rumah ada 4 KK yang luasnya hanya 42 meter.
“Saya lebih cenderung diperencanaan secara fungsional. Prioritaskan dahulu fungsional sebuah kawasan pemukiman seperti apa,” katanya.
Watid pun menuturkan, tempat tinggal penduduk menurut kriteria hunian harus sehat, seperti sirkulasi udara, sanitasi, penataan ketertiban dan dipertimbangkan persoalan kalau terjadi kebakaran.
“Jangan sampai terjadi dahulu kemudian evaluasi. Perencanaan yang baik untuk masa depan, 20 tahun dan selanjutnya bahkan 50 tahun kedepan, bukan hanya 5 tahun di RPJMD saja untuk penataan kawasan pemukiman,” tuturnya.
Watid menyarankan Pemerintah Kota hanya menyediakan lahan saja yang mengerjakan pusat bikin beberapa rumah susun. Misalnya, 1 rumah susun memerlukan anggaran 25 miliar tentunya akan diberikan oleh pusat.
“Yang pasti, keberanian atau mencoba dahulu 1 rumah susun untuk 2 sampai 3 tahun. Saya yakin dengan konsep seperti itu warga akan semakin baik dan maju. Buktinya di negara-negara maju diterapkan, dan itu artinya berhasil lebih baik,” pungkasnya. (CP-06)
Be the first to comment on "Masih Banyak Pemukiman Kumuh, Anggota Komisi II Sebut DPRKP Minim Program dan Hanya Andalkan Rutilahu"