Progres Pekerjaan DAK Fisik Disdik Tidak Sesuai Harapan, Anggota Komisi II DPRD: Kami Segera Sidak ke Lapangan

Foto : Ilustrasi/Ist Pelaksanaan pekerjaan Swakelola DAK Disdik Kota Cirebon

KEJAKSAN – Progres pelaksanaan proyek swakelola DAK Fisik Dinas Pendidikan (Disdik) 2022 jauh dari harapan. DAK swakelola ini diserahkan ke DPUTR dari Dinas Pendidikan dan sekolah sebagai penerima manfaatnya. Namun demikian, pekerjaan DAK yang dianggarkan Rp21 miliar untuk 41 sekolah di Kota Cirebon ini baru dimulai satu pekan ini. Hal ini yang menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya Anggota DPRD Kota Cirebon yang merasa janggal atas pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD akan segera menggelar sidak ke beberapa titik untuk memastikan pekerjaannya tidak bermasalah dan bisa dimanfaatkan oleh sekolah. Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Watid Shahriar MBA saat diwawancarai ditengah kesibukannya.

“Dengan sisa waktu 2 bulan lagi, dapat dipastikan tidak selesai perkerjaan swakelola sampai akhir tahun itu,” kata Watid.

Watid pun mempertanyakan, pengalihan pekerjaan dari Disdik ke DPUTR regulasinya memang ada tau tidak. Dahulu pun sama begitu, tapi 12 tahun terakhir ini memang Disdik sendiri.

“Kok, sekarang pindah ke DPUTR. Pekerjaan sebesar itu dilakukan katakanlah 60 hari terakhir dan cuaca seperti ini. Kalau sungguh-sungguh sih pasti bisa selesai. Tapi, melihat cerita tukang itu, memang kebiasaan gini kurang baik,” ujarnya.

Masih kata Watid, perencanaan yang tidak baik karena yang dikhawatirkan pekerjaan selesai dengan kualitas tidak baik juga. Sedangkan ini bangunan gedung sekolah, bukan saluran.

“Bangunan itu harus rapih dan baik, minimal secara menyeluruh 400 orang pekerja untuk 41 sekolah dimana satu lokasi harus 10 orang minimal,” jelasnya.

Watid memastikan, bahwa Komisi II akan meminta untuk Sidak pembangunan Senin lusa. Sehingga harus ada pertanggung jawaban dari kepala dinas terkait atas pekerjaan proyek DAK Fisik swakelola ini.

“Kenapa harus dipepet-pepetin waktunya, kenapa gak sejak awal. Kalau dipaksakan 60 hari kerja pasti gak beres. Kepala Disdik dan DPUTR jelas bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Watid juga menuturkan, dikhawaturkan kalau kegagalan penyerapannya berdampak terhadap DAK tahun berikutnya yang akan berkurang.

“Terlepas dari apapun, yang dipikirkan resiko tidak 100 persen diserap akan berdampak terhadap DAK tahun depan,” pungkasnya. (CP-06)

Be the first to comment on "Progres Pekerjaan DAK Fisik Disdik Tidak Sesuai Harapan, Anggota Komisi II DPRD: Kami Segera Sidak ke Lapangan"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*